SEMARANG, Kabarjateng.id – Untuk memperkuat pelaksanaan penertiban pemanfaatan ruang di berbagai wilayah Indonesia, Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penertiban Pemanfaatan Ruang Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kota Semarang pada 29 September 2025.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, melalui sambungan daring.
Dalam arahannya, Jonahar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pemanfaatan ruang yang tertib dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, memberikan pengantar kegiatan.
Ia menegaskan bahwa penataan ruang harus melibatkan sinergi lintas sektor, agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana tata ruang nasional dan daerah.
Hadir pula perwakilan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Eni Setyosusilowati, menyampaikan ucapan selamat datang kepada para peserta yang hadir secara langsung.
Rangkaian Bimtek diisi dengan berbagai materi teknis dan regulatif yang disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Wilayah I dan II.
Pembahasan mencakup aspek hukum, prosedur penertiban pemanfaatan ruang, studi kasus, serta peran strategis pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan.
Salah satu sesi yang paling menarik perhatian peserta adalah simulasi penegakan sanksi administratif dan audit tata ruang.
Melalui simulasi ini, peserta mendapatkan pemahaman langsung mengenai langkah-langkah teknis dalam penerapan aturan di lapangan.
Bimtek ini diikuti oleh perwakilan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota dari berbagai daerah di Indonesia.
Kehadiran para peserta mencerminkan komitmen bersama untuk menegakkan kepatuhan terhadap rencana tata ruang, sekaligus mendorong pembangunan yang tertib dan berwawasan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum pemanfaatan ruang di wilayah kerja masing-masing, sehingga penataan ruang nasional dapat berjalan secara konsisten dan efektif. (rs)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.