SEMARANG, Kabarjateng.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan sebanyak 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang tersebar di jajaran Polres wilayah Polda Jawa Tengah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis Polri untuk memperkuat kualitas layanan dan mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolri menjelaskan bahwa Polri telah melakukan perubahan nomenklatur jabatan Kanit SPKT menjadi Pamapta.
Perubahan ini dimaksudkan untuk menyempurnakan sistem kerja dan memastikan pelayanan masyarakat dapat berlangsung secara maksimal, cepat, dan profesional.
“SPKT merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh fasilitas dan sumber daya yang ada harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif,” tegasnya.
Dengan peresmian 35 SPKT baru tersebut, diharapkan jajaran Polres di wilayah Polda Jawa Tengah dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan prima, mulai dari penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat, hingga penanganan awal terhadap berbagai peristiwa hukum.
Acara peresmian turut dihadiri oleh Kapolda Jawa Tengah, pejabat utama Mabes Polri, para Kapolres jajaran, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat setempat.
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan dukungan bersama terhadap peningkatan pelayanan kepolisian di daerah.
Melalui momentum ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat, mempercepat layanan kepolisian, serta mewujudkan institusi yang semakin profesional, modern, dan dipercaya publik. (rs)
 
		
 
		 
		 
					
 
                
                
                 
                 
                 
                 
                




 
		 
 
			 
 
			 
 
			 
 
			 
 
			

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.