JAKARTA, Kabarjateng.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 yang diterbitkan pada 17 September 2025.
Berdasarkan surat tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana dipercaya sebagai Ketua Tim Reformasi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya surat perintah tersebut.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pembentukan tim ini sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus upaya menjaga akuntabilitas institusi,” jelas Trunoyudo dalam keterangan resminya, Senin (22/9/2025).
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan melalui pendekatan yang sistematis.
Tim ini dibentuk untuk mengelola proses transformasi kelembagaan, sehingga Polri dapat bergerak lebih cepat dan terarah sesuai dengan harapan masyarakat.
“Tujuan utama dari pembentukan tim adalah mempercepat terwujudnya transformasi Polri yang menyeluruh, melibatkan seluruh satuan kerja di berbagai wilayah, dan selaras dengan visi strategis yang tertuang dalam Grand Strategy Polri 2025–2045,” tambahnya.
Dengan adanya tim ini, diharapkan reformasi Polri tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek substansial yang dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.