Menu

Mode Gelap
 

Headline · 2 Okt 2025 18:36 WIB · Waktu Baca

Kapolres Sragen Dalami Kasus Penyiraman BBM, Anggota Polisi Jadi Korban Luka Serius


					Kapolres Sragen Dalami Kasus Penyiraman BBM, Anggota Polisi Jadi Korban Luka Serius Perbesar

SRAGEN, Kabarjateng.id – Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, memberikan keterangan resmi terkait insiden penyiraman bahan bakar minyak jenis Pertalite yang dilakukan seorang perempuan bernama Tri Wulandari terhadap anggota kepolisian di Mapolres Sragen pada Selasa (30/9/2025).

Aksi berbahaya tersebut menyebabkan seorang anggota Provos, Bripka Johan, mengalami luka cukup parah di bagian mata sebelah kiri.

Peristiwa ini sontak membuat jajaran kepolisian mengambil langkah cepat untuk mendalami motif maupun latar belakang pelaku.

AKBP Dewiana menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Pendalaman dilakukan secara menyeluruh dengan menggali informasi dari berbagai sisi.

“Kami sedang melakukan profiling secara komprehensif. Pemeriksaan tidak hanya terbatas pada kondisi pribadi pelaku, tetapi juga melibatkan keluarga dekat, termasuk kakak kandung yang mengetahui riwayat kesehariannya,” jelas Kapolres.

Selain keluarga, Polres Sragen juga bekerja sama dengan perangkat desa dan masyarakat di sekitar tempat tinggal pelaku.

Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh data dan informasi yang dikumpulkan benar-benar akurat.

“Kami ingin memastikan setiap langkah didasari informasi lengkap. Karena itu, komunikasi dengan pihak desa dan warga sekitar terus kami intensifkan,” imbuhnya.

Kapolres menyebut, tindakan Tri Wulandari sangat membahayakan keselamatan jiwa dan jelas tidak bisa dibenarkan.

Namun penanganan yang dilakukan polisi tidak hanya menekankan sisi penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek psikologis serta kondisi sosial pelaku.

Menurutnya, kerja sama antara aparat kepolisian, perangkat desa, dan keluarga sangat penting dalam menentukan langkah penanganan yang tepat serta mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Peristiwa mengejutkan ini bermula ketika Tri Wulandari dipanggil untuk hadir dalam proses klarifikasi laporan hukum yang sebelumnya ia buat.

Tri sempat melaporkan dugaan penipuan pembelian minyak sebanyak 17 kilogram.

Namun pada pemanggilan pertama tanggal 27 Maret 2025, ia tidak hadir. Saat pemanggilan kedua pada 30 September 2025, yang seharusnya menjadi kesempatan untuk memberikan keterangan, Tri justru melakukan aksi nekat dengan menyiramkan Pertalite ke arah anggota polisi.

“Seharusnya pelapor datang untuk menyampaikan keterangan terkait laporannya. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya, ia membawa BBM dan menyiramkannya ke anggota hingga membahayakan jiwa,” tegas AKBP Dewiana.

Kapolres menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berjalan untuk mengungkap motif pelaku.

“Hingga saat ini kami masih mendalami motif dan menindaklanjuti insiden yang semula berawal dari proses klarifikasi laporan. Mohon doa dan dukungan agar kasus ini bisa segera terungkap,” pungkasnya. (ar)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Lupa Matikan Tungku, Separuh Rumah Warga Beji Ungaran Timur Hangus Terbakar

6 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Kapolda Jateng: Audit Kinerja Merupakan Upaya Perbaikan Institusi, Bukan Sekadar Pemeriksaan

6 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Gubernur Luthfi Perketat Standar SLHS untuk Cegah Keracunan di Dapur SPPG Jawa Tengah

6 Oktober 2025 - 20:51 WIB

BGN Apresiasi Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jateng Dinilai Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional

6 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Gubernur Luthfi Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG, Jawa Tengah Siap Jadi Percontohan Nasional

6 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Trending di Headline