SEMARANG, Kabarjateng.id – Menyikapi aksi mogok sopir truk yang memprotes kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL), Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si. bersama jajaran turun langsung ke lapangan guna meredam situasi.
Aksi tersebut berlangsung di perbatasan Kabupaten Semarang dengan Kabupaten Boyolali, tepatnya di kawasan Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kamis malam, 19 Juni 2025.

Kapolres yang didampingi oleh Wakapolres, Kasat Lantas, dan Kasat Samapta menemui para sopir yang berkumpul dan mencoba melakukan blokade di jalur nasional penghubung ke arah Kota Solo. Sekitar 15 sopir dari berbagai jenis truk terlibat dalam aksi ini.
Dalam dialog yang dilakukan di lokasi, AKBP Ratna menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara.
Namun, ia juga mengingatkan agar aksi tersebut tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat umum dan kelancaran lalu lintas.
“Silakan menyampaikan aspirasi, namun tolong jangan sampai menghambat arus lalu lintas atau mengganggu kegiatan masyarakat,” ujar AKBP Ratna dengan tegas.
Lebih lanjut, Kapolres menyatakan bahwa pihak kepolisian membuka ruang dialog untuk memahami keresahan para sopir truk.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ODOL merupakan keputusan yang telah melalui berbagai kajian dan sosialisasi dari pihak terkait.
“Kami menyadari bahwa setiap kebijakan pasti memiliki dampak. Untuk itu, kami hadir untuk mendengar langsung keluhan dari para sopir dan mencari solusi bersama,” tambahnya.
Dari hasil pemantauan di lapangan, aksi ini didominasi oleh komunitas sopir dari luar Kabupaten Semarang.
Namun karena lokasi aksi berada di perbatasan wilayah, dampaknya dirasakan pula oleh masyarakat di Kabupaten Semarang.
Arus lalu lintas sempat mengalami antrean sepanjang tiga kilometer akibat pemblokiran jalan.
Kapolres bersama timnya turut terlibat langsung dalam pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Berkat pendekatan persuasif dan komunikasi yang intensif, jalur nasional akhirnya kembali normal sekitar pukul 19.45 WIB, setelah sempat tersendat sejak pukul 17.30 WIB.
AKBP Ratna juga mengimbau para sopir untuk melanjutkan aktivitas mereka seperti biasa sembari menunggu solusi yang lebih adil dan tidak memberatkan dari pemerintah pusat.
“Kami berharap komunikasi tetap terjalin dengan baik agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan bijak tanpa merugikan pihak manapun,” pungkasnya. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.