Menu

Mode Gelap
 

Headline

Gubernur Jawa Tengah Imbau Kepatuhan Aturan Lalu Lintas Saat Mudik

badge-check


					Gubernur Jawa Tengah Imbau Kepatuhan Aturan Lalu Lintas Saat Mudik Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas selama periode arus mudik Lebaran 2025.

Sesuai ketentuan, pembatasan kendaraan sumbu tiga berlaku mulai 24 Maret hingga 8 April 2025, kecuali untuk angkutan bahan makanan pokok.

Keamanan dan kelancaran lalu lintas menjadi prioritas utama selama mudik, mengingat lonjakan jumlah kendaraan yang melintas di wilayah Jawa Tengah.

Oleh karena itu, seluruh pengusaha angkutan diimbau untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi menghindari potensi kemacetan dan gangguan lalu lintas.

Aturan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga.

Jika masih ada kendaraan sumbu tiga yang melintas di luar ketentuan, diharapkan segera berhenti dan memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan.

Selain itu, dalam rangka pengamanan arus mudik, dilakukan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2025.

Apel ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia hingga tingkat Polsek, bertujuan memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta memperkuat sinergitas dalam pelaksanaan tugas pengamanan Lebaran.

Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mendukung kelancaran mudik, di antaranya kebijakan Work From Anywhere (WFA), diskon tarif tol, serta penyesuaian jadwal libur sekolah.

Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 28-30 Maret 2025, sedangkan arus balik diperkirakan memuncak pada 5-7 April 2025. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Cleaning Service di Bergas Laporkan Dugaan Penganiayaan Rekan Kerja ke Polisi

17 Juni 2026 - 08:28 WIB

Kapolres Demak Cup Season 2 Jadi Ajang Pembinaan Atlet E-Sports Muda Berprestasi

16 Juni 2026 - 20:03 WIB

Central Java Prayer Breakfast 2026 Jadi Simbol Kerukunan dan Sinergi untuk Jawa Tengah

16 Juni 2026 - 11:55 WIB

Terjang Genangan Rob, Kapolres Kendal Salurkan Bantuan untuk Warga yang Bertahan di Tengah Banjir

16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Dampak Tambang Galian C di Desa Delik Tuai Keluhan, DPRD Kabupaten Semarang Turun Tangan

16 Juni 2026 - 08:02 WIB

30 Personel Polres Boyolali Diterjunkan ke Semarang untuk Pengamanan Aksi GERAM JATENG

16 Juni 2026 - 07:19 WIB

Trending di Kabar Boyolali