Menu

Mode Gelap
 

Headline · 5 Mar 2025 21:57 WIB · Waktu Baca

Gubernur Ahmad Luthfi Serap Aspirasi Warga, Prioritaskan Pemenuhan Hak Anak Pekerja Perempuan


					Gubernur Ahmad Luthfi Serap Aspirasi Warga, Prioritaskan Pemenuhan Hak Anak Pekerja Perempuan Perbesar

KUDUS, Kabarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat dalam acara “Silaturahmi dan Dialog Gubernur Jawa Tengah bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama” yang berlangsung di Pendapa Kabupaten Kudus pada Rabu, 5 Maret 2025.

Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuka agama, perwakilan buruh, serta instansi pemerintahan.

Salah satu isu yang disampaikan oleh perwakilan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Kudus, Agus Purnomo, adalah pemenuhan hak anak bagi pekerja perempuan.

Menurutnya, banyak buruh perempuan menghadapi tantangan dalam membiayai penitipan anak selama bekerja.

“Biaya penitipan anak berkisar antara Rp 20-35 ribu per hari, dan jika bekerja hingga sore bisa mencapai Rp 40 ribu. Hal ini tentu menjadi beban bagi pekerja perempuan. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah untuk membantu mereka tetap fokus dalam bekerja,” ujar Agus.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemenuhan gizi bagi anak-anak para pekerja perempuan. Menurutnya, program penitipan anak dapat dikombinasikan dengan inisiatif pemenuhan gizi guna memastikan anak-anak mendapatkan asupan protein yang cukup.

Peningkatan Infrastruktur dan Keamanan Jalan

Aspirasi lain yang disampaikan dalam forum tersebut adalah mengenai perbaikan infrastruktur jalan di jalur Pantura Timur, khususnya terkait penerangan jalan.

Hal ini menjadi perhatian karena banyak buruh berangkat kerja sebelum fajar, sehingga fasilitas jalan yang memadai sangat dibutuhkan demi keselamatan dan kenyamanan mereka.

Menanggapi hal ini, Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan bahwa pihaknya telah merancang kebijakan untuk mendukung para pekerja industri, salah satunya dengan membangun fasilitas penitipan anak (day care) di kawasan industri.

“Kami akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mendorong kawasan industri menyediakan layanan day care. Dengan begitu, anak-anak pekerja dapat memperoleh pengasuhan dan pendidikan yang layak, sehingga orang tua bisa lebih tenang saat bekerja,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan fasilitas ini tidak hanya bermanfaat bagi pekerja, tetapi juga dapat meningkatkan produktivitas mereka. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak positif bagi perekonomian daerah.

Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir

Selain permasalahan buruh, Ahmad Luthfi juga menerima masukan terkait penanganan infrastruktur sungai guna mengurangi risiko banjir, mengingat Kabupaten Kudus dilalui oleh Sungai Wulan dan Sungai Lusi.

Ia menegaskan bahwa normalisasi sungai menjadi salah satu prioritas, karena tidak hanya mengurangi potensi banjir, tetapi juga menunjang ketersediaan air bagi sektor pertanian.

“Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum agar program normalisasi sungai bisa segera direalisasikan. Kudus dan Demak terdampak oleh aliran Sungai Wulan dan Lusi, sehingga koordinasi dengan pemerintah pusat sangat diperlukan,” ujar Luthfi.

Di sisi lain, Pemprov Jawa Tengah telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mendukung pembangunan infrastruktur, baik jalan maupun normalisasi sungai.

Luthfi menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan proyek-proyek tersebut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ris)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurang dari Sehari, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Ditangkap

19 April 2025 - 09:05 WIB

Pendaki Asal Bekasi Alami Kambuh Asam Lambung, Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Gunung Sindoro

18 April 2025 - 09:19 WIB

Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Swasta Segera Serahkan Ijazah Siswa yang Masih Tertahan

18 April 2025 - 08:55 WIB

Save Journalist! Aksi Kamisan Semarang Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Pers

18 April 2025 - 08:47 WIB

Ahmad Luthfi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sepakat Selesaikan Masalah Tanah Tak Bertuan

18 April 2025 - 08:22 WIB

Trending di Headline