SEMARANG, Kabarjateng.id – Forum Organisasi Masyarakat (Ormas) Jawa Tengah Bersatu menyuarakan tuntutan reformasi anggaran di lembaga legislatif. Mereka mendesak agar tunjangan yang dinilai berlebihan bagi anggota DPR maupun DPRD segera dihapus, sekaligus mendorong pemerintah mempercepat penerapan undang-undang perampasan aset hasil korupsi.
Koordinator Forum Ormas Jateng Bersatu, Doni Sahroni, SH, MH, menjelaskan bahwa selama ini masyarakat menyoroti fasilitas berlapis yang diterima wakil rakyat. Menurutnya, kondisi ini menimbulkan kesan bahwa DPR maupun DPRD tidak peka terhadap beban keuangan negara dan daerah.
“Banyak tunjangan yang tidak ada kaitannya dengan kinerja legislatif. Hal ini membuat publik merasa kecewa. Sudah saatnya penghapusan dilakukan, agar anggaran lebih berpihak pada rakyat,” ujar Doni, Senin (8/9/2025).
Tunjangan Berlapis Jadi Sorotan
Doni mencontohkan, take home pay anggota DPR RI bisa mencapai Rp65,6 juta per bulan setelah dipotong pajak. Di tingkat provinsi, angka tunjangan rumah dan transportasi di Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta bahkan lebih tinggi, dengan kisaran Rp62–78 juta per bulan. Sementara di Jawa Tengah, pimpinan DPRD menerima tunjangan rumah hingga Rp79,6 juta, sedangkan anggota sekitar Rp70 juta.
Menurut Forum Ormas, besarnya fasilitas tersebut semakin jauh dari rasa keadilan.
“Kalau bicara legitimasi moral, rakyat sulit percaya ketika para wakilnya justru menikmati fasilitas besar, sementara banyak warga masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” lanjutnya.
Perampasan Aset Koruptor
Selain soal tunjangan, Forum Ormas Jateng Bersatu juga mendukung penuh kebijakan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi. Bagi mereka, hukuman penjara semata tidak cukup menimbulkan efek jera.
“Korupsi sudah menggerogoti sendi-sendi bangsa. Negara perlu menutup kerugian dengan perampasan aset, agar uang rakyat benar-benar bisa kembali dan digunakan untuk kepentingan publik,” tegas Doni.
Gerakan Masyarakat Sipil
Sebagai bentuk komitmen, forum ini berencana menggalang dukungan luas dari masyarakat sipil di Jawa Tengah maupun secara nasional. Mereka akan mendorong lahirnya gerakan moral untuk menekan pemerintah dan DPR agar segera mengambil langkah nyata.
“Ini bukan sekadar soal efisiensi anggaran, melainkan juga keadilan sosial. Kami akan menyampaikan surat resmi kepada lembaga-lembaga terkait agar undang-undang perampasan aset dan penghapusan tunjangan DPR/DPRD bisa segera diwujudkan,” pungkas Doni. (lim)






