Menu

Mode Gelap
 

Headline · 4 Jul 2024 19:51 WIB · Waktu Baca

DPRD Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023, Wali Kota Semarang Paparkan Capaian


					DPRD Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023, Wali Kota Semarang Paparkan Capaian Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Kota Semarang pada Kamis (4/7/2024).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memaparkan sejumlah capaian selama masa kepemimpinannya.

“Kami telah melaporkan pertanggungjawaban APBD tahun 2023. Laporan keuangan dari Pemerintah Kota Semarang ini telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama delapan kali berturut-turut,” ujar Mbak Ita, sapaan akrabnya, usai Rapat Paripurna.

Mbak Ita menjelaskan bahwa proses pembentukan Raperda ini telah melalui berbagai rapat, termasuk rapat panitia khusus (Pansus) dan rapat Badan Anggaran (Banggar), yang semuanya selesai dengan baik.

“Ada beberapa rekomendasi yang akan menjadi perbaikan ke depan. Kami berterima kasih kepada pimpinan Dewan, tim Pansus, dan Banggar yang telah menyelesaikan tugas sesuai target waktu untuk disahkan menjadi Perda,” ujarnya.

Dalam laporan keuangannya, Mbak Ita menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Semarang telah berupaya mengoptimalkan pendapatan dan belanja daerah.

“Kota Semarang masuk 10 besar dalam realisasi pendapatan dan belanja se-Indonesia. Namun, masih ada optimalisasi pendapatan yang perlu dimaksimalkan,” paparnya.

Baca juga: Pemkot Semarang Jamin Keamanan Sistem PPDB 2024 dari Ancaman Peretasan

Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri Ditjen Bina Keuangan Daerah, realisasi pendapatan APBD Kota Semarang mencapai 46,26 persen hingga Juni 2024, menempatkan kota ini di urutan kedelapan sebagai kota dengan realisasi pendapatan terbesar se-Indonesia.

“Alhamdulillah, Kota Semarang berada di peringkat delapan se-Indonesia. Selain Semarang, hanya Denpasar yang merupakan kota besar dalam daftar tersebut,” kata Mbak Ita.

Selain itu, ia menambahkan bahwa inflasi di Kota Semarang tercatat di angka -0,26 persen, menunjukkan deflasi di atas ekspektasi. Meski mengalami deflasi, sektor pariwisata di Semarang justru meningkat, dengan tingkat hunian dan okupansi hotel yang tinggi.

Berbagai program seperti Pak Rahman dan bazar murah serta operasi pasar juga membantu mengendalikan inflasi di ibu kota Jawa Tengah.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, menyatakan bahwa tidak ada catatan khusus dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2023 Pemkot Semarang, kecuali beberapa rekomendasi umum.

“Program prioritas seperti penanganan rob dan banjir harus ditangani secara serius. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi masalah ini,” ujar Pilus, sapaan akrabnya.

“Pemkot Semarang dapat memperbanyak atau meningkatkan pompa dan membersihkan sedimentasi, namun untuk membangun sabuk pantai diperlukan wewenang Pemerintah Pusat,” tambah Pilus. (day)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurang dari Sehari, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Ditangkap

19 April 2025 - 09:05 WIB

Pendaki Asal Bekasi Alami Kambuh Asam Lambung, Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Gunung Sindoro

18 April 2025 - 09:19 WIB

Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Swasta Segera Serahkan Ijazah Siswa yang Masih Tertahan

18 April 2025 - 08:55 WIB

Save Journalist! Aksi Kamisan Semarang Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Pers

18 April 2025 - 08:47 WIB

Ahmad Luthfi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sepakat Selesaikan Masalah Tanah Tak Bertuan

18 April 2025 - 08:22 WIB

Trending di Headline