SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong kolaborasi berkelanjutan dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk memperkuat peran wartawan dalam menghadirkan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat membuka Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jawa Tengah 2025 yang digelar di Auditorium RRI Semarang, Sabtu (18/10/2025).
“Kami berharap wartawan dapat terus menjadi penyeimbang informasi bagi masyarakat. Di tengah derasnya arus informasi, peran jurnalis profesional menjadi sangat penting,” ujar Sumarno.
Ia menegaskan, para wartawan yang tergabung dalam PWI memiliki pedoman kerja berupa kode etik jurnalistik. Dengan demikian, setiap informasi yang dipublikasikan telah melalui proses klarifikasi dan verifikasi yang ketat.
Hal ini, menurutnya, menjadi pembeda antara jurnalis profesional dan penyebar informasi yang belum tentu benar di media sosial.
“Sekarang semua orang bisa menyebarkan informasi hanya dengan ponsel. Karena itu, masyarakat membutuhkan berita yang valid dan dapat dipercaya,” tegasnya.
Sumarno juga mengajak insan pers untuk terus memberikan masukan konstruktif kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui karya jurnalistik yang berkualitas.
Ia meyakini sinergi antara pemerintah dan media akan mendorong kemajuan daerah di berbagai sektor.
Sementara itu, Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud, menyampaikan bahwa kepengurusan PWI ke depan akan memprioritaskan peningkatan kompetensi wartawan melalui berbagai program pelatihan dan sertifikasi.
“Kerja sama dengan Pemprov Jateng selama ini sudah berjalan baik. Ke depan, kolaborasi tersebut akan semakin kami perkuat,” ucapnya.
Amir menilai, perkembangan teknologi dan maraknya informasi melalui media sosial menjadi tantangan tersendiri bagi dunia pers.
Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya kembali pada esensi seni berjurnalistik yang berlandaskan tiga hal utama: membangun kepercayaan publik, menjaga akuntabilitas, dan menerapkan disiplin verifikasi.
“Tujuan akhir dari kerja jurnalistik adalah mendapatkan kepercayaan publik. Itu hanya bisa dicapai jika setiap informasi yang disampaikan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai kaidah jurnalistik,” jelasnya.
Amir juga menekankan pentingnya Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bentuk pengakuan profesionalisme.
Ia berharap sertifikasi kompetensi tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar dihayati dan diterapkan dalam praktik jurnalistik sehari-hari.
“Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi kartu identitas semata. Kompetensi itu harus melekat dalam jiwa dan menjadi bagian dari integritas wartawan,” pungkasnya. (lim)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.