Menu

Mode Gelap
 

Headline

BPR BKK Purwodadi Klarifikasi Polemik Kredit yang Viral di Media Sosial

badge-check


					Kantor BPR BKK Purwodadi Perbesar

Kantor BPR BKK Purwodadi

PURWODADI, Kabarjateng.id – Beberapa hari terakhir, warganet ramai memperbincangkan polemik kredit yang melibatkan Ahmad Andy Septana dan Puji Yasmi melalui unggahan di platform TikTok.

Menyikapi hal tersebut, pihak PT BPR BKK Purwodadi (Perseroda) memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan informasi.

Manajer Kantor Pusat Operasional (KPO) BPR BKK Purwodadi, Purnomo SE, menerangkan bahwa pengajuan kredit oleh Ahmad Andy Septana sejak tahun 2022 telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat itu, Andy yang masih berstatus sebagai pegawai mengajukan kredit pegawai dengan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Puji Yasmi, dengan tenor pinjaman 10 tahun.

“Seluruh prosedur kredit, mulai dari pengajuan, pemeriksaan agunan hingga dokumentasi, dijalankan sesuai mekanisme internal dan aturan yang berlaku,” ungkap Purnomo.

Kredit Telah Lunas, Agunan Dikembalikan

Lebih lanjut dijelaskan, meskipun pada Agustus 2024 Andy diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran disiplin, hal tersebut tidak menghapus kewajiban pembayaran pinjaman.

Pihak bank tetap melakukan upaya penagihan secara intensif kepada yang bersangkutan dan keluarganya.

Hasilnya, kewajiban kredit akhirnya diselesaikan sepenuhnya. Sesuai prosedur, pada 19 September 2025 sertifikat tanah milik Puji Yasmi sebagai pemilik agunan telah dikembalikan.

“Dengan demikian, persoalan kredit antara bank, debitur, dan pemilik agunan dinyatakan selesai,” tegas Purnomo.

Permohonan Maaf dan Peningkatan Layanan

Menanggapi viralnya kasus ini, Purnomo juga menyampaikan permohonan maaf apabila isu tersebut menimbulkan keresahan publik, khususnya para nasabah BPR BKK Purwodadi.

“Dalam menjalankan operasional, kami selalu berpegang pada prinsip tata kelola yang baik serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas layanan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Donor Darah Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Kumpulkan 40 Kantong Darah

15 Juni 2026 - 21:51 WIB

Ahmad Luthfi Kawal Investasi EV Rp15 Triliun, Kendal Bersiap Jadi Pusat Industri Masa Depan

15 Juni 2026 - 21:42 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Resmi Pimpin Pergantian Komandan Yonif 400/Banteng Raiders

15 Juni 2026 - 17:04 WIB

Uji Kebugaran ARFF Digelar, Bandara Ahmad Yani Pastikan Personel Siap Hadapi Situasi Darurat

15 Juni 2026 - 16:19 WIB

Ratusan Warga Pati Padati Pengadilan Tipikor Semarang, Kawal Sidang Perdana Sudewo

15 Juni 2026 - 16:00 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wagub Jateng Jadi Contoh Awal Pendataan Door to Door

15 Juni 2026 - 15:43 WIB

Trending di KABAR JATENG