PEKALONGAN, Kabarjateng.id — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekalongan dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
Dalam agenda tersebut, Kakanwil BPN Jateng menyerahkan secara langsung 21 sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemerintah Kota Pekalongan.

Penyerahan sertipikat ini turut disaksikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan serta sejumlah pejabat administratif dari Kanwil BPN Jawa Tengah.
Langkah ini menjadi bentuk nyata dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik pemerintah daerah.
Kakanwil BPN Jateng menyampaikan, sertipikat yang diserahkan diharapkan dapat memperkuat tata kelola aset Pemkot Pekalongan.
Dengan kepastian hukum yang jelas, pengelolaan aset dapat berjalan tertib, aman, dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Penyerahan sertipikat ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya memperkuat fondasi hukum pengelolaan aset pemerintah daerah,” ujarnya.
Pemerintah Kota Pekalongan menyambut baik penyerahan sertipikat tersebut.
Mereka memberikan apresiasi kepada Kanwil BPN Jawa Tengah dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan atas kerja sama dan dukungan dalam proses legalisasi aset daerah melalui penerbitan sertipikat hak pakai.
Melalui kegiatan ini, BPN menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik serta memastikan kepastian hukum pertanahan, sejalan dengan misi mewujudkan tanah yang terjaga dan ruang yang tertata demi kesejahteraan masyarakat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.