Menu

Mode Gelap
 

Headline · 24 Jul 2024 21:07 WIB · Waktu Baca

Bawaslu Jateng Identifikasi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara sebagai Kerawanan Tertinggi dalam Pilkada 2024


					Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jateng, Nur Kholiq. (Foto: Kabarjateng.id) Perbesar

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jateng, Nur Kholiq. (Foto: Kabarjateng.id)

SEMARANG, Kabarjateng.id – Bawaslu Jateng mengidentifikasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara sebagai tahap paling rawan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jateng, Nur Kholiq, pada acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Peluncuran Peta Kerawanan Pilkada 2024 yang berlangsung di Hotel Santika Premiere, Semarang, Rabu (24/7/2024).

Nur Kholiq menekankan pentingnya penyusunan peta kerawanan untuk mengidentifikasi potensi masalah dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Menurutnya, peta kerawanan ini disusun untuk mendukung tugas pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu.

“Peta kerawanan disusun berdasarkan tiga variabel utama,” jelasnya.

Variabel pertama adalah Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024 yang diluncurkan oleh Bawaslu RI pada 16 Desember 2022.

Dalam IKP tersebut, Jawa Tengah masuk dalam kategori rawan sedang, berdasarkan peristiwa yang terjadi pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

Variabel kedua adalah hasil pengawasan selama masa pelaksanaan Pemilu 2024 yang belum tercakup dalam IKP.

“Kami memasukkan hasil pengawasan terbaru untuk menyusun peta kerawanan ini,” tambah Nur Kholiq.

Variabel ketiga adalah informasi dari berbagai institusi terkait, termasuk media, LSM, dan sinergi dengan kepolisian.

“Informasi dari berbagai sumber ini kami ramu untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kerawanan per tahapan pemilu,” katanya.

Berdasarkan analisis tiga variabel tersebut, Bawaslu mengidentifikasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara sebagai yang paling rawan.

“Terdapat potensi masalah seperti profesionalitas penyelenggara di KPPS dan pemilih yang tidak sesuai prosedur,” ungkap Nur Kholiq.

Untuk mengatasi kerawanan ini, Bawaslu mengajak semua pihak, termasuk KPU, pemerintah daerah, dan masyarakat, untuk mengantisipasi potensi masalah tersebut.

“Peta kerawanan ini bersifat prediktif dan berbasis pada data historis, sehingga diharapkan dapat membantu dalam pencegahan masalah pada tahapan pemilu,” tambahnya.

Nur Kholiq juga menekankan bahwa peta kerawanan ini tidak berbasis teritori, melainkan tahapan pemilu.

“Kerawanan bisa terjadi di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Setiap kabupaten/kota harus mengantisipasi potensi kerawanan yang ada,” ujarnya.

Peta kerawanan ini akan diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, dan masing-masing daerah dapat menyesuaikan berdasarkan kondisi lokal.

“Dalam konteks Jawa Tengah, tahapan pemungutan dan penghitungan suara adalah yang paling rawan, tetapi di kabupaten/kota lain, kerawanan bisa terjadi pada tahapan kampanye, pencalonan, atau hak pilih,” jelasnya.

Dengan adanya peta kerawanan ini, diharapkan semua pihak dapat melakukan langkah-langkah pencegahan untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar dan aman.

“Indeks Kerawanan Pemilu ini hanya sebagai dasar data untuk penyusunan peta kerawanan. Semua pihak harus berperan aktif dalam mengantisipasi potensi masalah,” tutup Nur Kholiq. (din)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurang dari Sehari, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Ditangkap

19 April 2025 - 09:05 WIB

Pendaki Asal Bekasi Alami Kambuh Asam Lambung, Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Gunung Sindoro

18 April 2025 - 09:19 WIB

Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Swasta Segera Serahkan Ijazah Siswa yang Masih Tertahan

18 April 2025 - 08:55 WIB

Save Journalist! Aksi Kamisan Semarang Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Pers

18 April 2025 - 08:47 WIB

Ahmad Luthfi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sepakat Selesaikan Masalah Tanah Tak Bertuan

18 April 2025 - 08:22 WIB

Trending di Headline