SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota Semarang mengumumkan bahwa dana Bantuan Operasional (Banops) senilai Rp25 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) per tahun kini resmi dapat dicairkan.
Kebijakan ini berlaku setelah disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025, sebagai bentuk dukungan Pemkot terhadap peran RT dalam pelayanan publik dan pemberdayaan warga di tingkat lingkungan.

Wali Kota Semarang, Agustina, menyampaikan bahwa seluruh RT telah mendapat arahan untuk segera memproses pencairan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan pencairan dilakukan secara transparan dan tanpa pemotongan.
“Mulai hari ini, setiap RT di Kota Semarang dapat mengajukan pencairan bantuan operasional sebesar Rp25 juta per tahun. Dana ini kami harap bisa menunjang berbagai kegiatan kemasyarakatan, termasuk perayaan HUT Kemerdekaan ke-80 RI,” ujarnya, Jumat (8/8).
Agustina menambahkan, Pemkot ingin memastikan bahwa dana yang cair diterima utuh sesuai anggaran.
Pengurus RT diberikan keleluasaan penuh mengelola anggaran berdasarkan rencana kegiatan yang telah disusun, dengan catatan penggunaannya tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi warga.
Selain untuk operasional rutin, Banops ini dapat digunakan mendukung kegiatan yang mempererat kebersamaan warga, seperti lomba 17 Agustus, gotong royong, atau program sosial lainnya.
“Kami ingin bantuan ini menjadi pemicu semangat persatuan dan kreativitas warga. Harapannya, perayaan HUT RI ke-80 di Kota Semarang tahun ini bisa lebih meriah dan melibatkan semua lapisan masyarakat,” lanjutnya.
Pemkot Semarang juga memastikan mekanisme pencairan dibuat sederhana dan cepat.
Pengurus RT hanya perlu melengkapi dokumen administrasi yang dipersyaratkan, kemudian mengajukannya melalui kelurahan masing-masing.
Program Banops RT ini merupakan salah satu janji kampanye pasangan Agustina-Iswar yang difokuskan untuk memperkuat kemandirian warga, meningkatkan kualitas layanan di tingkat lingkungan, dan menumbuhkan nilai gotong royong.
Dengan dimulainya pencairan dana tersebut, diharapkan seluruh RT di Kota Semarang semakin berdaya dalam melaksanakan kegiatan bermanfaat bagi masyarakat serta memeriahkan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80. (day)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.