Menu

Mode Gelap
 

Headline · 10 Agu 2025 15:00 WIB · Waktu Baca

Bantuan Operasional Rp25 Juta per RT di Semarang Mulai Dicairkan


					Bantuan Operasional Rp25 Juta per RT di Semarang Mulai Dicairkan Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota Semarang mengumumkan bahwa dana Bantuan Operasional (Banops) senilai Rp25 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) per tahun kini resmi dapat dicairkan.

Kebijakan ini berlaku setelah disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025, sebagai bentuk dukungan Pemkot terhadap peran RT dalam pelayanan publik dan pemberdayaan warga di tingkat lingkungan.

Wali Kota Semarang, Agustina, menyampaikan bahwa seluruh RT telah mendapat arahan untuk segera memproses pencairan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan pencairan dilakukan secara transparan dan tanpa pemotongan.

“Mulai hari ini, setiap RT di Kota Semarang dapat mengajukan pencairan bantuan operasional sebesar Rp25 juta per tahun. Dana ini kami harap bisa menunjang berbagai kegiatan kemasyarakatan, termasuk perayaan HUT Kemerdekaan ke-80 RI,” ujarnya, Jumat (8/8).

Agustina menambahkan, Pemkot ingin memastikan bahwa dana yang cair diterima utuh sesuai anggaran.

Pengurus RT diberikan keleluasaan penuh mengelola anggaran berdasarkan rencana kegiatan yang telah disusun, dengan catatan penggunaannya tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi warga.

Selain untuk operasional rutin, Banops ini dapat digunakan mendukung kegiatan yang mempererat kebersamaan warga, seperti lomba 17 Agustus, gotong royong, atau program sosial lainnya.

“Kami ingin bantuan ini menjadi pemicu semangat persatuan dan kreativitas warga. Harapannya, perayaan HUT RI ke-80 di Kota Semarang tahun ini bisa lebih meriah dan melibatkan semua lapisan masyarakat,” lanjutnya.

Pemkot Semarang juga memastikan mekanisme pencairan dibuat sederhana dan cepat.

Pengurus RT hanya perlu melengkapi dokumen administrasi yang dipersyaratkan, kemudian mengajukannya melalui kelurahan masing-masing.

Program Banops RT ini merupakan salah satu janji kampanye pasangan Agustina-Iswar yang difokuskan untuk memperkuat kemandirian warga, meningkatkan kualitas layanan di tingkat lingkungan, dan menumbuhkan nilai gotong royong.

Dengan dimulainya pencairan dana tersebut, diharapkan seluruh RT di Kota Semarang semakin berdaya dalam melaksanakan kegiatan bermanfaat bagi masyarakat serta memeriahkan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80. (day)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Remaja Masjid Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Umat

10 Agustus 2025 - 20:15 WIB

Kapolres Boyolali Hadirkan Tebus Murah Beras SPHP di CFD untuk Jaga Stabilitas Pangan

10 Agustus 2025 - 18:38 WIB

158 Tahun Jalur KA Pertama, KAI Rayakan Sejarah dengan Penanaman Pohon sebagai Simbol Peran KA dalam Angkutan Hasil Bumi

10 Agustus 2025 - 17:25 WIB

Kota Semarang Raih Predikat Utama Kota Layak Anak 2025 dari Kementerian PPPA

10 Agustus 2025 - 15:19 WIB

Tim Sparta Polresta Surakarta Gagalkan Aksi Tawuran Antar Pemuda di TPU Bonoloyo 

10 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Trending di Daerah