Menu

Mode Gelap
 

Headline · 15 Feb 2025 09:39 WIB · Waktu Baca

Bahrul Fawaid Kembali Pimpin Badko LPQ Kota Semarang Periode 2025-2030


					Bahrul Fawaid Kembali Pimpin Badko LPQ Kota Semarang Periode 2025-2030 Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Bahrul Fawaid kembali dipercaya sebagai Ketua Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (Badko LPQ) Kota Semarang untuk periode 2025-2030.

Dukungan tertulis dari 11 Pengurus Badko LPQ tingkat kecamatan serta 20 dari 28 pengurus demisioner tingkat kota menjadi dasar kuat dalam proses penetapannya.

Musyawarah Kota (Muskot) Ke-VII Lanjutan yang digelar di Aula Sekretariat Badko LPQ Kota Semarang, Jalan Dewi Sartika Timur XIV, Sukorejo, Gunungpati, pada Jumat (14/2/2025) malam, menjadi ajang resmi penetapan. Keputusan ini juga telah dikirimkan ke Badko LPQ Jawa Tengah untuk mendapatkan pengesahan.

Penetapan Bahrul sebagai ketua dipimpin langsung oleh Sekretaris Umum Badko LPQ Jawa Tengah, Komarudin, didampingi pengurus lainnya seperti Safi’i dan Joko Susanto. Dalam forum tersebut, hadir perwakilan dari 16 kecamatan serta pengurus demisioner.

Keputusan ini berdasarkan berbagai dokumen, termasuk pernyataan lima bakal calon, hasil mufakat dewan sesepuh, laporan Muskot VII, serta dukungan mayoritas pengurus kecamatan dan demisioner.

“Saudara Bahrul Fawaid secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Badko LPQ Kota Semarang periode 2025-2030. Kami menginstruksikan beliau segera membentuk tim formatur guna menyusun kepengurusan baru,” ungkap Komarudin.

Surat Keputusan (SK) penetapan ditandatangani oleh Ketua Umum Badko LPQ Jawa Tengah, Drs. H. Sihabudin, serta Sekum Komarudin.

Setelah menerima SK, Bahrul membentuk tim formatur yang terdiri dari tujuh orang, termasuk dirinya, serta Nurul Yakin, Agus Haryadi, Syukron Azis, Afifuddin, Komari Alwan, dan Nurngaini.

Bahrul menegaskan komitmennya untuk menjalankan kepemimpinan dengan amanah.

“Saya berjanji akan menjaga kepercayaan ini dengan baik dan segera melengkapi kepengurusan. Saya juga berupaya merangkul semua pihak, termasuk para calon yang sebelumnya ikut dalam pemilihan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Badko LPQ Kota Semarang, Joko Susanto, menyatakan dukungan terhadap kepemimpinan Bahrul.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah hukum jika ada pihak yang mencoba mengganggu jalannya kepengurusan.

“Kami siap mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang mencoba menghambat atau merusak kepemimpinan saudara Bahrul Fawaid. Semua pihak diharapkan menghormati hasil musyawarah ini demi kepentingan bersama,” kata Joko.

Ia juga menyarankan agar setiap kegiatan LPQ selalu melibatkan Alat Kelengkapan Organisasi (AKO) dalam koordinasi resmi guna membangun sinergi yang lebih baik.

Joko juga mengusulkan agar pelantikan pengurus kota dan AKO dilakukan secara bersamaan untuk memperkuat koordinasi dan efektivitas organisasi.

Bahrul mendapatkan dukungan luas dari berbagai kecamatan di Kota Semarang, termasuk Semarang Barat, Semarang Utara, Tembalang, Gajahmungkur, Gunungpati, Genuk, Semarang Selatan, Mijen, Candisari, Semarang Timur, dan Gayamsari. Dukungan ini diberikan dalam bentuk pernyataan bersama yang menghormati keputusan dewan sesepuh.

Dewan sesepuh yang berperan dalam proses ini adalah H. Ateng Chozany Miftah, Dr. KH. In’amuzzahidin, dan H. Sumanto Tirtowidjoyo.

Ketiga tokoh ini ditunjuk sebagai penengah setelah Muskot VII yang awalnya berlangsung di Hotel Plaza Semarang tidak mencapai kesepakatan dalam pemilihan ketua. Lima bakal calon—Bahrul Fawaid, Abdul Jawab, Aminudin, Muh Dimyati, dan Aenul Yaqin—akhirnya sepakat untuk menyerahkan keputusan kepada dewan sesepuh.

Dalam Muskot VII Lanjutan yang diselenggarakan di Aula SMP Negeri 10 Semarang, dewan sesepuh akhirnya sepakat menunjuk Bahrul sebagai ketua.

Namun, karena adanya dinamika yang berkembang, Badko LPQ Jawa Tengah mengambil alih proses penetapan.

Setelah melalui pertimbangan matang, termasuk rapat pengurus harian dan masukan dari dewan sesepuh, Bahrul akhirnya dikukuhkan kembali sebagai ketua terpilih.

Berbeda dengan Muskot VII sebelumnya yang sempat diwarnai perdebatan sengit, proses penetapan kali ini berlangsung lebih kondusif.

Mayoritas peserta mendukung keputusan tersebut, menilai kepemimpinan Bahrul selama ini telah membawa kemajuan signifikan, terutama dalam pembentukan AKO dan pengadaan sekretariat tetap di Kota Semarang.

Dengan terpilihnya kembali Bahrul Fawaid, diharapkan Badko LPQ Kota Semarang dapat semakin berkembang serta memberikan kontribusi lebih besar dalam memajukan pendidikan Al-Qur’an di wilayah ini. (di)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurang dari Sehari, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Ditangkap

19 April 2025 - 09:05 WIB

Pendaki Asal Bekasi Alami Kambuh Asam Lambung, Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Gunung Sindoro

18 April 2025 - 09:19 WIB

Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Swasta Segera Serahkan Ijazah Siswa yang Masih Tertahan

18 April 2025 - 08:55 WIB

Save Journalist! Aksi Kamisan Semarang Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Pers

18 April 2025 - 08:47 WIB

Ahmad Luthfi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sepakat Selesaikan Masalah Tanah Tak Bertuan

18 April 2025 - 08:22 WIB

Trending di Headline