Menu

Mode Gelap
 

Headline

Aspirasi Warga Harus Disampaikan Tanpa Aksi Perusakan, Dosen FH Undip Dukung Langkah Tegas Polri

badge-check


					Aspirasi Warga Harus Disampaikan Tanpa Aksi Perusakan, Dosen FH Undip Dukung Langkah Tegas Polri Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Maraknya aksi unjuk rasa yang berakhir dengan perusakan fasilitas umum mendapat perhatian dari kalangan akademisi.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Prof. Dr. Rahayu, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi.

Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh diwujudkan melalui tindakan anarkis atau merusak sarana publik.

Menurutnya, demonstrasi pada dasarnya merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

Pada tahap awal, aksi biasanya berjalan damai karena telah mendapat izin serta pengawalan aparat.

Akan tetapi, ketika demonstrasi berubah menjadi perusakan atau mengganggu ketertiban umum, maka aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk bertindak tegas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Selama aspirasi disampaikan secara tertib tentu tidak masalah. Tapi jika sudah ada kerusakan dan kerusuhan, kepolisian wajib hadir untuk menegakkan aturan demi menjaga kondusifitas,” jelas Prof. Rahayu saat ditemui di kampus Undip Tembalang, Selasa (16/9).

Ia menambahkan, penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional agar menimbulkan efek jera bagi pelaku tindakan anarkis.

Langkah tegas yang dilakukan aparat, menurutnya, bukan sekadar respons, melainkan bentuk perlindungan terhadap masyarakat luas.

Terkait isu reformasi kepolisian yang kerap muncul dalam tuntutan massa, Prof. Rahayu menilai bahwa perubahan di tubuh Polri sejatinya sudah berlangsung sejak tahun 2002, ketika institusi tersebut beralih menjadi sipil.

“Reformasi tentu perlu terus dijalankan, tetapi tidak berarti mengulang dari nol. Banyak hal positif yang sudah dilakukan Polri, tinggal dievaluasi dan diperbaiki mana yang masih kurang,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia berharap Polri semakin mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Program-program seperti Polisi Sahabat Anak menurutnya penting untuk mengubah stigma masyarakat, khususnya anak-anak, agar tidak takut terhadap polisi.

Namun demikian, aparat tetap harus tegas bila menghadapi aksi perusakan atau penyerangan yang mengancam ketertiban.

“Polri itu bukan hanya soal penindakan kriminal. Ada banyak peran lain, misalnya melalui bhabinkamtibmas yang setiap hari berinteraksi dengan warga di wilayahnya. Itulah wajah kepolisian yang sesungguhnya, menjaga keamanan sekaligus menjadi bagian dari masyarakat,” pungkasnya. (rs)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Soroti Penghentian KKMP Sampangan, Dr. Edi Pranoto: Koperasi KDMP Harus Kembali ke Kedaulatan Anggota, Bukan Etalase Korporasi

16 September 2026 - 19:19 WIB

Hari Ozon Sedunia, Bandara Ahmad Yani Terapkan Teknologi Ramah Lingkungan

16 September 2026 - 18:12 WIB

Sambut HUT TNI dan HUT Kodam IV/Diponegoro, Kodim Batang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

16 September 2026 - 17:57 WIB

Sekda Jateng Dorong PEPABRI Terlibat Atasi Kemiskinan dan Persoalan Sampah

16 September 2026 - 16:49 WIB

Taj Yasin Dorong Generasi Muda Jadikan Museum sebagai Ruang Belajar Sejarah

16 September 2026 - 16:40 WIB

Hiace Tabrak Truk di Tol Pemalang, Dua Penumpang Terjepit

16 September 2026 - 16:22 WIB

Trending di Daerah