JEPARA, Kabarjateng.id – Dalam upaya memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Bumi Kartini, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menyelenggarakan Apel Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Jepara pada Sabtu (4/10/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso.
Apel tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting daerah, di antaranya Bupati Jepara Witiarso Utomo, Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna, perwakilan Forkopimda, serta elemen masyarakat seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, Satlinmas, Satkamling, Satpam, hingga perwakilan ormas. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi bukti nyata sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
Rangkaian kegiatan apel dimulai dengan penghormatan peserta, laporan komandan apel, amanat pimpinan, doa bersama, hingga penyerahan piagam kepada pemenang lomba Satkamling.
Sebagai penutup, perwakilan Satkamling menampilkan pertunjukan peragaan kemampuan mereka dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam amanatnya, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menekankan bahwa keberadaan Pam Swakarsa merupakan mitra strategis Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020.
Ia mengingatkan bahwa Polri tidak mungkin bekerja sendirian mengingat luasnya wilayah dan semakin kompleksnya potensi gangguan kamtibmas.
“Polri membutuhkan peran aktif masyarakat melalui pengamanan swakarsa. Mereka adalah garda terdepan di lingkungannya, berperan sebagai mata dan telinga yang tanggap terhadap potensi kerawanan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa fungsi Pam Swakarsa tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga mengandung nilai luhur seperti kepedulian sosial, semangat gotong royong, dan tanggung jawab bersama.
Setiap anggota Pam Swakarsa diminta menjunjung tinggi hak asasi manusia, bekerja dalam koridor hukum, serta mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif.
Selain itu, Kapolres menegaskan pentingnya pembinaan dan pelatihan berkelanjutan bagi unsur Satpam, Linmas, Satkamling, serta komponen pengamanan swakarsa lainnya.
Dengan peningkatan kapasitas tersebut, diharapkan mereka dapat menjadi mitra yang profesional dalam mendukung tugas Polri menjaga keamanan wilayah.
Apel besar ini menjadi momentum mempererat sinergi tiga pilar bersama masyarakat.
Langkah ini selaras dengan konsep Pam Swakarsa yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni sistem keamanan berbasis partisipasi masyarakat yang difasilitasi dan disahkan oleh Polri.
Tujuan utamanya adalah mengembalikan peran keamanan kepada masyarakat sebagai tanggung jawab bersama, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh lapisan warga Jepara.
Dengan semangat kolaborasi ini, Polres Jepara berharap tercipta kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat. (ks)






