JAKARTA, Kabarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif sebagai pilar penting pembangunan ekonomi daerah.
Hal ini disampaikannya usai melakukan pertemuan strategis dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, di Jakarta pada Selasa malam, 20 Mei 2025.

Menurut Luthfi, ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam menciptakan peluang kerja sekaligus memberdayakan masyarakat untuk menjadi pelaku usaha mandiri.
“Sektor ini bukan hanya mampu menciptakan lapangan kerja, tapi juga membuka ruang inovasi yang bisa digarap oleh masyarakat dari berbagai latar belakang,” ujarnya.
Ia menambahkan, keanekaragaman budaya dan sosial masyarakat Jawa Tengah menjadi modal penting dalam mengembangkan subsektor ekonomi kreatif, mulai dari bidang kuliner, kriya, fesyen, hingga jasa dan seni pertunjukan.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Parekraf menyatakan dukungannya untuk memberikan pendampingan langsung melalui berbagai kegiatan dan event kreatif di wilayah Jateng.
Salah satu event yang menjadi perhatian nasional adalah Solo Raya Great Sale, yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperluas jangkauan produk kreatif ke pasar yang lebih luas.
Luthfi menyebut, acara tersebut akan terus diperkuat dengan kolaborasi lintas sektor dan kehadiran langsung dari pihak kementerian.
Pemprov Jateng sendiri telah merintis berbagai program pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, antara lain melalui pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi bagi pelaku usaha kreatif, sosialisasi dan sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta pembentukan kota dan kabupaten kreatif melalui platform PMK3I.
Hingga saat ini, Jateng telah memiliki 17 kabupaten/kota yang lolos seleksi PMK3I serta 12 daerah yang telah ditetapkan secara resmi oleh Kemenparekraf sebagai KaTa Kreatif.
Dua kota di Jawa Tengah, yakni Pekalongan dan Surakarta, juga telah masuk dalam jaringan Unesco Creative Cities Network (UCCN) di bidang kriya dan seni budaya sejak 2014.
Selain itu, sebanyak 27 daerah di Jateng telah membentuk Komite Ekonomi Kreatif untuk memperkuat koordinasi dan pengembangan sektor ini.
Meski demikian, Luthfi mengakui bahwa masih ada kendala dalam pelaksanaan program ekonomi kreatif, salah satunya adalah perbedaan struktur kelembagaan daerah yang menangani urusan tersebut, serta belum optimalnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia pun berharap ada penyesuaian nomenklatur agar kebijakan bisa lebih efektif diterapkan di lapangan.
“Menteri berharap nomenklatur ekonomi kreatif di daerah bisa disesuaikan agar selaras dengan struktur yang ada, sehingga program bisa berjalan lebih optimal,” pungkasnya. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.