Menu

Mode Gelap
 

Ekonomi & Bisnis

Rute Internasional Semarang–Singapura dan Kuala Lumpur Perkuat Daya Tarik Investasi Jateng

badge-check


					Rute Internasional Semarang–Singapura dan Kuala Lumpur Perkuat Daya Tarik Investasi Jateng Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Pembukaan kembali penerbangan internasional dari Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang dinilai memberikan dampak positif bagi iklim investasi Jawa Tengah.

Kebijakan yang digagas Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi ini mempermudah akses investor asing, khususnya dari Singapura dan Malaysia, menuju pusat-pusat industri di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, mengatakan keberadaan rute langsung Semarang–Singapura dan Semarang–Kuala Lumpur membawa manfaat strategis, tidak hanya bagi sektor pariwisata, tetapi juga percepatan arus investasi.

“Sejak rute internasional Semarang–Singapura dibuka dan dilayani maskapai Scoot, kunjungan pelaku usaha dari Singapura ke Jawa Tengah meningkat, terutama ke Kawasan Ekonomi Khusus Kendal yang memang didominasi investor dari negara tersebut,” ujar Sakina saat ditemui di kantornya, Kamis (22/1/2026).

Ia menjelaskan, penerbangan langsung memberikan efisiensi waktu yang signifikan karena investor tidak lagi harus transit melalui Jakarta.

Kondisi ini dinilai sangat membantu mobilitas pelaku usaha yang ingin meninjau lokasi investasi maupun melakukan pertemuan bisnis secara lebih efektif.

Data DPMPTSP Jawa Tengah mencatat, nilai investasi yang ditanamkan oleh investor asal Singapura mencapai Rp11,43 triliun atau sekitar 22,48 persen dari total penanaman modal asing (PMA) di Jawa Tengah.

Dengan capaian tersebut, Singapura menempati posisi kedua sebagai negara asal investor terbesar, setelah Hong Kong.

“Mayoritas investasi dari Singapura masuk ke sektor kawasan industri. KEK Kendal sendiri merupakan hasil kerja sama antara PT Jababeka Tbk dari Indonesia dengan Sembcorp Development Ltd asal Singapura, yang fokus pada pengembangan infrastruktur kawasan industri terpadu,” jelasnya.

Selain mendorong investasi di kawasan industri, Pemprov Jateng juga berupaya mengajak investor yang telah beroperasi untuk memperluas usahanya ke daerah lain di Jawa Tengah.

Langkah ini dilakukan agar manfaat investasi dapat dirasakan lebih merata.

“Kami tidak hanya menarik investor baru, tetapi juga menjaga hubungan dengan investor yang sudah ada. Pendampingan terus kami lakukan, termasuk saat pelaku usaha menghadapi kendala perizinan atau gangguan pada sistem OSS RBA. Kami hadir untuk memfasilitasi dan mencarikan solusi,” tambah Sakina.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen secara konsisten menempatkan penguatan investasi sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.

Ahmad Luthfi bahkan menegaskan komitmennya untuk berperan aktif sebagai duta pemasaran investasi Jawa Tengah.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menghidupkan kembali penerbangan internasional dari Semarang yang sempat terhenti sejak pandemi Covid-19 hingga 2024.

Pada September 2025, rute internasional Semarang–Malaysia kembali dibuka, disusul rute Semarang–Singapura pada Desember 2025.

Dengan konektivitas internasional yang semakin baik, Pemprov Jateng optimistis arus investasi ke wilayahnya akan terus meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (dkp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Demak Amankan Puluhan Botol Miras dan Bahan Oplosan Usai Terima Laporan Warga

18 Juni 2026 - 16:06 WIB

Adnas: Pancasila Harus Menjadi Jangkar Bangsa di Tengah Arus Perubahan Zaman

18 Juni 2026 - 15:53 WIB

Bulan Kemanusiaan PMI Kota Semarang 2026 Resmi Dimulai, Dorong Kesetaraan bagi Lansia dan Disabilitas

18 Juni 2026 - 15:12 WIB

Asah Kekompakan dan Strategi, Tim MLBB Polres Jepara Intensif Berlatih Jelang Kapolda Jateng Cup 2026

18 Juni 2026 - 13:53 WIB

Pemdes Jirapan Laksanakan Musdes Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD

18 Juni 2026 - 13:44 WIB

1.630 Calon Warga Baru PSHT Sragen Ikuti Prosesi Pengesahan, Ini Aturan Tegasnya

18 Juni 2026 - 11:41 WIB

Trending di KABAR JATENG