SEMARANG, kabarjateng.id – Sinergi pengamanan operasional PT Pegadaian (Persero) diperkuat melalui audiensi dan sosialisasi Nota Kesepahaman (NK) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Pegadaian (Persero) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang digelar di Hotel Arrus, Semarang, Kamis (23/7/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat perlindungan aset, pertukaran data dan informasi, serta penegakan hukum dalam mendukung kelancaran operasional Pegadaian di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kerja sama tersebut diproyeksikan mampu meningkatkan keamanan layanan Pegadaian, baik dari sisi operasional di lapangan maupun perlindungan terhadap sistem digital. Penguatan kolaborasi juga dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan perusahaan sebagai lembaga keuangan non-bank milik negara.
Audiensi dihadiri Karobinopsnal Baharkam POLRI Brigjen Pol. Dr. Erwin Kurniawan, S.I.K., M.Hum., SEVP General Affair PT Pegadaian (Persero) Zulfan Adam, serta Deputy Operasional PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Andriansyah. Dalam kegiatan tersebut dipaparkan berbagai langkah penguatan koordinasi yang akan diterapkan hingga tingkat cabang dan unit pelayanan.
“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan fondasi penting bagi stabilitas operasional Pegadaian. Kehadiran POLRI memberikan rasa aman, tidak hanya bagi perusahaan dalam menjaga aset negara, tetapi juga bagi masyarakat luas yang bertransaksi dan mempercayakan barang berharganya di seluruh outlet Pegadaian,” kata SEVP General Affair PT Pegadaian (Persero), Zulfan Adam.
Menurut Zulfan, penguatan sinergi dengan POLRI menjadi faktor penting dalam mendukung keberlangsungan bisnis Pegadaian di tengah perkembangan teknologi dan meningkatnya tantangan keamanan. Perlindungan terhadap aset perusahaan maupun transaksi nasabah disebut harus dilakukan secara menyeluruh agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Ia menjelaskan, Pegadaian juga terus mengembangkan layanan digital melalui aplikasi Tring yang memungkinkan masyarakat melakukan transaksi gadai secara lebih mudah, kapan saja dan di mana saja. Seiring berkembangnya layanan digital tersebut, aspek keamanan siber dinilai menjadi kebutuhan utama yang harus diperkuat melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
“Melalui kerja sama ini, perlindungan yang diberikan tidak hanya berupa pengamanan langsung di lapangan, tetapi juga mencakup pengamanan digital sehingga masyarakat dapat bertransaksi dengan rasa aman dan tingkat kepercayaan terhadap Pegadaian semakin meningkat,” ujar Zulfan.
Pada kesempatan yang sama, Karobinopsnal Baharkam POLRI Brigjen Pol. Dr. Erwin Kurniawan menegaskan kesiapan institusinya untuk mendukung keberlangsungan operasional Pegadaian melalui berbagai bentuk pengamanan.
“POLRI siap memberikan dukungan penuh melalui pengamanan fisik, pendampingan hukum, hingga optimalisasi sistem pencegahan tindak kejahatan finansial. Sinergi antara POLRI dan BUMN seperti Pegadaian merupakan komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas ekonomi nasional,” ujar Erwin.
Ia menambahkan, kesiapan tersebut didukung oleh sumber daya dan infrastruktur yang telah dimiliki POLRI dalam mengantisipasi berbagai potensi ancaman, termasuk kejahatan berbasis digital.
“Kesiapan jajaran kami sudah sangat teruji dan matang, karena Korps Bhayangkara memiliki infrastruktur canggih untuk mengantisipasi ancaman digital,” tegasnya.
Sementara itu, Deputy Operasional PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Andriansyah, menyatakan implementasi kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti hingga ke seluruh satuan kerja teknis di wilayah Kanwil XI Semarang agar pelaksanaannya berjalan efektif.
“Seluruh hasil audiensi dan sosialisasi ini akan ditindaklanjuti hingga tingkat cabang dan unit pelayanan sehingga implementasi kerja sama dapat berjalan optimal dalam mendukung keamanan operasional Pegadaian,” kata Andriansyah.
Melalui penguatan sinergi antara Pegadaian dan POLRI, perlindungan terhadap aset perusahaan, keamanan transaksi nasabah, serta pengamanan sistem digital diharapkan semakin optimal. Kondisi tersebut diyakini akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung keberlangsungan operasional dan pelayanan Pegadaian di Jawa Tengah dan DIY. (Whs)






