SIDOARJO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi lembaga pendidikan keagamaan.
Hal tersebut diwujudkan melalui penyerahan dua sertipikat tanah wakaf kepada Pondok Pesantren Al-Khoziny yang berlokasi di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Jonahar, yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN.
Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, pada Kamis (11/12/2025).
Jonahar menjelaskan, sertipikasi tanah wakaf menjadi landasan penting agar pembangunan fasilitas pesantren dapat berlangsung secara tertib, aman, dan memiliki kekuatan hukum yang jelas.
Dengan status tanah yang sah, proses pembangunan diharapkan berjalan lancar tanpa hambatan di kemudian hari.
“Penyerahan sertipikat wakaf ini bertujuan memberikan kepastian hukum sehingga pembangunan dapat dilaksanakan dengan tertib dan berkelanjutan. Kami berharap fasilitas baru ini nantinya memberikan manfaat besar bagi santri serta masyarakat sekitar,” ujarnya.
Penyerahan sertipikat tersebut dirangkaikan dengan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan kembali Pesantren Al-Khoziny.
Pembangunan dilakukan di atas lahan wakaf seluas 4.157 meter persegi yang berada di Jalan Siwalan Panji II, Buduran. Lokasi tersebut berdekatan dengan bangunan lama pesantren yang mengalami kerusakan dan ambruk pada September 2025 lalu.
Rencana pembangunan mencakup pendirian gedung pendidikan dan asrama santri setinggi lima lantai, serta masjid empat lantai yang diharapkan dapat menunjang aktivitas belajar mengajar dan ibadah secara lebih optimal.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Satgas Nasional Penataan Pembangunan Pesantren, Muhaimin Iskandar, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa proyek pembangunan Pesantren Al-Khoziny ditargetkan selesai pada Juni 2026.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi lembaga pendidikan keagamaan.
“Kolaborasi antara pemerintah dan pesantren sangat penting agar pembangunan dilakukan secara terencana, aman, dan tidak menimbulkan risiko bagi para santri. Ini menjadi upaya bersama untuk meningkatkan kualitas lingkungan pendidikan pesantren,” tutur Muhaimin.
Sementara itu, KH Abdus Salam Mujib menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat dan daerah.
Ia menilai bantuan sertipikasi tanah wakaf dan pembangunan kembali pesantren menjadi harapan besar bagi kelangsungan pendidikan di Al-Khoziny.
Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Ditjen PPTR Ariodilah Virgantara, Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Asep Heri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Nursuliantoro, perwakilan kementerian terkait, pemerintah daerah, serta ratusan santri dan alumni pesantren.






