Menu

Mode Gelap
 

Yogyakarta · 3 Feb 2026 22:59 WIB

Rocky Gerung Nilai Demokrasi Alami Krisis Etos Republikan, Posisi Polisi Perlu Diletakkan dalam Bingkai Demokrasi


					Rocky Gerung Nilai Demokrasi Alami Krisis Etos Republikan, Posisi Polisi Perlu Diletakkan dalam Bingkai Demokrasi Perbesar

YOGYAKARTA, Kabarjateng.id – Filsuf dan akademisi Rocky Gerung menilai praktik demokrasi di Indonesia saat ini tengah menghadapi kemunduran serius, khususnya dalam aspek etos republikanisme.

Ia menyoroti kecenderungan demokrasi yang semakin dipersempit maknanya menjadi sekadar mekanisme prosedural dan ajang perebutan kekuasaan elektoral, tanpa fondasi nilai yang berpihak pada kepentingan publik.

Pandangan tersebut disampaikan Rocky Gerung saat menjadi pembicara utama dalam Konferensi Akademik bertajuk “Masa Depan Demokrasi: Polisi, Militer, dan Gerakan Sosial” yang berlangsung di Auditorium Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (3/2/2026).

Di hadapan ratusan peserta yang terdiri dari kalangan akademisi, mahasiswa, aktivis, hingga praktisi, Rocky menegaskan bahwa republik tidak boleh dipahami sebatas bentuk negara atau kemenangan dalam pemilu.

Menurutnya, republik adalah soal etos bernegara yang menempatkan kepentingan rakyat dan nilai kemanusiaan sebagai pijakan utama.

“Republik adalah soal etika dan tanggung jawab bernegara. Tanpa etos republikanisme, keberadaan NKRI kehilangan makna dasarnya,” ujar Rocky.

Ia kemudian mengulas figur-figur sejarah nasional seperti Jenderal Sudirman dan Sutan Sjahrir yang dinilainya merepresentasikan etos republikan sejati melalui sikap pengorbanan, integritas moral, serta keberpihakan kepada rakyat.

Nilai-nilai tersebut, menurut Rocky, kian memudar dalam praktik politik kontemporer.

Lebih lanjut, Rocky juga menyoroti lemahnya peran oposisi dan minimnya kontribusi dunia akademik dalam mengawasi jalannya kekuasaan.

Ia menilai ketiadaan kontrol intelektual yang kuat berpotensi membuat kekuasaan berjalan tanpa rambu etika publik.

Dalam forum yang sama, isu relasi antara aparat keamanan dan ruang sipil turut mengemuka.

Akademisi Universitas Indonesia, Robertus Robet, menilai masih lemahnya kerangka konseptual dalam memposisikan polisi di tengah masyarakat demokratis.

Menurutnya, meskipun polisi hidup berdampingan dengan warga sipil, praktik kepolisian kerap tidak dilandasi pemahaman demokrasi yang memadai.

“Masalah muncul ketika kita tidak pernah mendiskusikan secara mendalam siapa dan apa peran polisi dalam sistem demokrasi,” kata Robertus.

Ia memaparkan dua pendekatan dalam memahami kepolisian, yakni paradigma normatif-institusional yang menekankan kewenangan dan legitimasi formal, serta paradigma kritis yang melihat polisi sebagai institusi yang sangat dipengaruhi dinamika sosial dan politik.

Sementara itu, dari sudut pandang institusi negara, Ahmad Dofiri menegaskan komitmen Polri untuk terus melakukan reformasi internal.

Ia menyampaikan bahwa pembenahan kepolisian diarahkan agar sejalan dengan prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, guna menjaga keseimbangan antara keamanan dan kebebasan sipil.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan kritis dari peserta, mencerminkan kegelisahan publik terhadap arah demokrasi Indonesia serta peran aparat negara dalam ruang sipil yang semakin dinamis. (MF)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Demak Musnahkan 3.832 Botol Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

12 Maret 2026 - 14:51 WIB

Polres Kendal Salurkan 2,62 Ton Zakat Fitrah kepada Warga dan Yayasan Sosial

12 Maret 2026 - 14:33 WIB

TMMD Salatiga Rampung, Jalan dan Talud Gunung Sari Perkuat Akses Warga

12 Maret 2026 - 12:39 WIB

Wagub Jateng Luncurkan Gerakan Wakaf Sosial, Dorong Perbankan Perkuat Ekonomi Umat

12 Maret 2026 - 12:21 WIB

Jawa Tengah Jadi Provinsi Pertama Gelar Asistensi Penyusunan LKPJ 2025

12 Maret 2026 - 12:05 WIB

Tragedi Tongtek di Kayen Pati Berujung Maut, Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan

12 Maret 2026 - 11:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal