Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 24 Des 2025 15:04 WIB

Pencarian PPAT Aktif Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku


					Pencarian PPAT Aktif Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku Perbesar

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menghadirkan terobosan digital guna meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Salah satu inovasi terbaru adalah kemudahan dalam mencari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terverifikasi dan masih aktif melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat kini dapat mengecek langsung daftar PPAT yang beroperasi secara resmi di setiap kabupaten dan kota sebelum melakukan transaksi pertanahan.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida, menjelaskan bahwa fitur ini dirancang untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat.

“Sekarang, masyarakat yang akan menggunakan jasa PPAT dapat lebih mudah memastikan status keaktifan PPAT di wilayah tertentu melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar Ana Anida di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Ia menambahkan, keberadaan fitur pengecekan PPAT ini memungkinkan masyarakat mengetahui rekam jejak kerja PPAT yang bersangkutan.

Informasi tersebut penting dalam proses pembuatan berbagai akta pertanahan, mulai dari jual beli, hibah, hingga pembuatan Hak Tanggungan.

Dengan demikian, transaksi tanah dapat dilakukan secara lebih aman dan terpercaya.

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat cukup membuka aplikasi Sentuh Tanahku dan memilih menu “Layanan” pada halaman utama.

Selanjutnya, pengguna dapat mengakses menu “Mitra Kerja” yang menyediakan beberapa pilihan, antara lain PPAT, Surveyor, dan Penilai. Pada menu PPAT, pengguna tinggal menekan opsi “Lihat PPAT” dan memasukkan wilayah kerja sesuai lokasi tanah yang dicari.

Dalam fitur ini juga tersedia dua subkategori, yakni PPAT dan PPAT Sementara (PPATS).

“Informasi yang ditampilkan meliputi nama PPAT, alamat kantor, wilayah kerja, status keaktifan, hingga jumlah berkas yang ditangani dalam satu bulan,” jelas Ana Anida.

Menariknya, pengecekan data mitra kerja ATR/BPN ini dapat dilakukan tanpa harus memiliki akun Sentuh Tanahku.

Namun, masyarakat tetap dianjurkan untuk mendaftar dan melakukan verifikasi akun agar dapat memanfaatkan seluruh fitur layanan digital yang tersedia secara optimal.

Sebagai catatan, saat ini Kementerian ATR/BPN mencatat sebanyak 23.662 PPAT terverifikasi aktif yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PPAT aktif terbanyak, yakni mencapai 4.838 orang.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Demak Musnahkan 3.832 Botol Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

12 Maret 2026 - 14:51 WIB

Polres Kendal Salurkan 2,62 Ton Zakat Fitrah kepada Warga dan Yayasan Sosial

12 Maret 2026 - 14:33 WIB

TMMD Salatiga Rampung, Jalan dan Talud Gunung Sari Perkuat Akses Warga

12 Maret 2026 - 12:39 WIB

Wagub Jateng Luncurkan Gerakan Wakaf Sosial, Dorong Perbankan Perkuat Ekonomi Umat

12 Maret 2026 - 12:21 WIB

Jawa Tengah Jadi Provinsi Pertama Gelar Asistensi Penyusunan LKPJ 2025

12 Maret 2026 - 12:05 WIB

Tragedi Tongtek di Kayen Pati Berujung Maut, Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan

12 Maret 2026 - 11:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal