JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menghadirkan terobosan digital guna meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Salah satu inovasi terbaru adalah kemudahan dalam mencari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terverifikasi dan masih aktif melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat kini dapat mengecek langsung daftar PPAT yang beroperasi secara resmi di setiap kabupaten dan kota sebelum melakukan transaksi pertanahan.
Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida, menjelaskan bahwa fitur ini dirancang untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat.
“Sekarang, masyarakat yang akan menggunakan jasa PPAT dapat lebih mudah memastikan status keaktifan PPAT di wilayah tertentu melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar Ana Anida di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Ia menambahkan, keberadaan fitur pengecekan PPAT ini memungkinkan masyarakat mengetahui rekam jejak kerja PPAT yang bersangkutan.
Informasi tersebut penting dalam proses pembuatan berbagai akta pertanahan, mulai dari jual beli, hibah, hingga pembuatan Hak Tanggungan.
Dengan demikian, transaksi tanah dapat dilakukan secara lebih aman dan terpercaya.
Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat cukup membuka aplikasi Sentuh Tanahku dan memilih menu “Layanan” pada halaman utama.
Selanjutnya, pengguna dapat mengakses menu “Mitra Kerja” yang menyediakan beberapa pilihan, antara lain PPAT, Surveyor, dan Penilai. Pada menu PPAT, pengguna tinggal menekan opsi “Lihat PPAT” dan memasukkan wilayah kerja sesuai lokasi tanah yang dicari.
Dalam fitur ini juga tersedia dua subkategori, yakni PPAT dan PPAT Sementara (PPATS).
“Informasi yang ditampilkan meliputi nama PPAT, alamat kantor, wilayah kerja, status keaktifan, hingga jumlah berkas yang ditangani dalam satu bulan,” jelas Ana Anida.
Menariknya, pengecekan data mitra kerja ATR/BPN ini dapat dilakukan tanpa harus memiliki akun Sentuh Tanahku.
Namun, masyarakat tetap dianjurkan untuk mendaftar dan melakukan verifikasi akun agar dapat memanfaatkan seluruh fitur layanan digital yang tersedia secara optimal.
Sebagai catatan, saat ini Kementerian ATR/BPN mencatat sebanyak 23.662 PPAT terverifikasi aktif yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PPAT aktif terbanyak, yakni mencapai 4.838 orang.







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.