Makassar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (13/11/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasional untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menangani persoalan agraria dan penataan ruang.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron Wahid menyampaikan bahwa kunjungan ke Sulsel merupakan provinsi ke-26 sejak ia menjabat sebagai Menteri ATR/BPN.
Ia menegaskan bahwa setiap daerah didatangi untuk memperbarui informasi, mengurai hambatan lapangan, serta mencari solusi atas berbagai isu pertanahan.
“Saya datang untuk memastikan semua persoalan, mulai dari RTRW, RDTR, pendaftaran tanah, sampai konflik yang melibatkan masyarakat dan pemegang hak, bisa segera dituntaskan,” tegas Nusron.
Enam Fokus Utama Pembahasan
Menteri Nusron menyampaikan enam poin strategis yang menjadi prioritas koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. Di antaranya:
- Integrasi data NIB dan NOP untuk meningkatkan akurasi data pertanahan sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Pemutakhiran sertipikat lama untuk mencegah tumpang tindih lahan.
- Percepatan revisi RTRW serta penyusunan RDTR, mengingat masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR. Dokumen ini dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang dan mendukung investasi daerah.
- Penyelesaian tanah wakaf, yang hingga kini baru mencapai sekitar 20% dari total tempat ibadah.
- Evaluasi konflik agraria, termasuk sengketa antara pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat.
- Penanganan tanah eks PTPN yang sudah ditempati warga dan membutuhkan solusi bersama.
Menurut Nusron, persoalan tanah wakaf dan konflik agraria membutuhkan perhatian khusus.
Ia menekankan perlunya kerja bersama untuk memastikan seluruh tempat ibadah memiliki sertipikat wakaf agar terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.
“Banyak rumah ibadah belum memiliki sertipikat wakaf. Kita ingin mempercepat ini. Begitu juga konflik antara pemegang HGU dengan rakyat, termasuk lahan eks PTPN yang telah diokupasi, semuanya harus diselesaikan dengan pendekatan dialog,” jelasnya.
Hadir Sejumlah Tokoh dan Pejabat Terkait
Rakor ini turut dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Mendampingi Menteri Nusron, hadir pula Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel, Dony Erwan, bersama jajaran.
Pertemuan ini diharapkan menghasilkan langkah konkret yang dapat mendorong percepatan penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah di Sulawesi Selatan.







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.