Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 13 Des 2025 18:36 WIB

Menteri Nusron Dorong Pemda Kalteng Percepat Pembaruan Sertipikat Tanah untuk Hindari Konflik Lahan


					Menteri Nusron Dorong Pemda Kalteng Percepat Pembaruan Sertipikat Tanah untuk Hindari Konflik Lahan Perbesar

Palangka Raya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah di Kalimantan Tengah untuk segera mempercepat pemutakhiran data sertipikat tanah.

Langkah ini dinilai penting guna mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan dan sengketa pertanahan di kemudian hari.

Arahan tersebut disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama para kepala daerah se-Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (11/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Nusron meminta peran aktif pemerintah daerah hingga tingkat paling bawah. Ia menekankan pentingnya melibatkan RT, RW, dan kepala desa dalam proses sosialisasi pembaruan sertipikat, khususnya untuk dokumen lama yang datanya belum menyesuaikan kondisi terkini.

Bahkan, ia membuka peluang bagi tim ATR/BPN untuk turun langsung ke lapangan guna memberikan pendampingan.

Kalimantan Tengah dikenal sebagai provinsi terluas di Indonesia dengan luas wilayah mencapai 15,21 juta hektare.

Berdasarkan data ATR/BPN, masih terdapat sekitar 238.946 bidang tanah atau sekitar 6,76 persen yang menggunakan sertipikat lama dan memerlukan pembaruan data, baik terkait batas bidang, peta, maupun informasi kepemilikan.

Saat ini, sekitar 72 persen bidang tanah di Kalteng telah terdaftar, namun baru 67 persen yang telah bersertipikat.

Menurut Nusron, kondisi tersebut perlu segera dibenahi agar tidak memicu permasalahan hukum di masa mendatang.

Ia menilai Kalimantan Tengah masih memiliki peluang besar untuk menata administrasi pertanahan secara lebih tertib sejak dini, mengingat tingkat kepadatan penduduk yang belum setinggi wilayah Pulau Jawa.

“Mumpung masyarakatnya masih guyub dan belum sepadat wilayah Jawa seperti Jabodetabek, Bandung, atau Semarang. Jangan sampai Kalimantan Tengah mengalami persoalan yang sama akibat keterlambatan penataan pertanahan,” tegasnya.

Pada kegiatan tersebut, Menteri Nusron bersama Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, serta Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan juga menyerahkan sebanyak 18 sertipikat kepada 13 penerima.

Sertipikat yang diserahkan meliputi aset Barang Milik Negara, Barang Milik Daerah, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, tanah wakaf, serta lahan milik lembaga keagamaan.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Shamy Ardian, Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta jajaran terkait lainnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Tawuran Perang Sarung di Mranggen Berujung Pembacokan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

15 Maret 2026 - 20:19 WIB

Korsleting Sepeda Motor Picu Kebakaran, Rumah Triningsih dan Dua Motor Hangus

15 Maret 2026 - 19:36 WIB

Dua Kendaraan Pemudik Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang–Solo, Dua Penumpang Luka

15 Maret 2026 - 17:43 WIB

Tawuran di Jalan Raya Tuntang, Polisi Amankan Sejumlah Remaja

15 Maret 2026 - 17:26 WIB

Polres Demak Tertibkan Balap Liar di Jalan Lingkar Terminal Baru, 114 Remaja Diamankan 

15 Maret 2026 - 12:22 WIB

OSIS SMPN 1 Bumiayu Gelar Safari Ramadan, Bagikan Ribuan Takjil untuk Warga

15 Maret 2026 - 12:10 WIB

Trending di Daerah