Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025.
Dalam kegiatan tersebut, ia menegaskan bahwa upaya memberantas mafia tanah tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kekuatan kolektif dari seluruh aparat penegak hukum (APH).
Menurutnya, kejahatan pertanahan semakin kompleks dan terus berkembang mengikuti dinamika zaman.
“Mafia tanah bekerja dengan pola yang terstruktur dan sistematis. Ini bukan sekadar tugas Kementerian ATR/BPN, melainkan agenda besar negara. Karena itu, kolaborasi yang solid antara seluruh pihak, terutama dengan rekan-rekan APH, menjadi kunci keberhasilan,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya, Rabu (03/12/2025).
Ia mengungkapkan, praktik curang dalam urusan tanah kerap bermula dari level paling dasar. Rekayasa dokumen di tingkat desa atau kelurahan menjadi celah awal yang sering dimanfaatkan jaringan mafia tanah.
“Manipulasi dokumen seringkali dimulai dari akar persoalan di desa. Di sinilah pintu masuk yang harus diperkuat,” tegasnya.
Menteri Nusron juga menyoroti ketergantungan sistem pertanahan nasional pada dokumen-dokumen lama atau historis.
Situasi ini, menurutnya, membuka ruang bagi pelaku kejahatan untuk memanipulasi data. Beragam modus terus bermunculan, membuat kejahatan pertanahan kini berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Dalam Rakor tersebut, ia menyampaikan bahwa ada dua aspek penting yang harus dipertegas dalam menghadapi persoalan ini: ketegasan penindakan oleh aparat penegak hukum dan integritas internal jajaran ATR/BPN.
“Jika petugas ATR/BPN kuat, tegas, dan tidak mudah diajak bermain, ditambah dukungan APH dengan perangkat hukum yang memadai, saya yakin masalah ini bisa kita tekan bersama-sama,” kata Menteri Nusron.
Ia juga menekankan pentingnya peran intelijen dalam mengungkap identitas pelaku yang sering menggunakan data palsu untuk melancarkan aksi. Ia optimistis bahwa sinergi berkelanjutan antara ATR/BPN dan APH akan mampu mempersempit ruang gerak mafia tanah.
“Beberapa pelaku bahkan memakai identitas yang tidak lazim. Dengan dukungan intelijen, pola-pola seperti ini dapat kita bongkar,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron memberikan apresiasi berupa pin emas dan piagam penghargaan kepada 74 pihak yang berkontribusi dalam berbagai upaya pencegahan dan penyelesaian kasus pertanahan. Penyematan dilakukan secara simbolis kepada enam perwakilan.
Rakor ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Suharto, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiariej, Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta Kabareskrim Polri Syahardiantono. Sejumlah pejabat tinggi madya dan pratama ATR/BPN serta para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi juga turut hadir.






