Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 3 Jan 2026 15:05 WIB

Dorong Percepatan Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Jateng Lakukan Monev di Temanggung


					Dorong Percepatan Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Jateng Lakukan Monev di Temanggung Perbesar

Temanggung – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Lampri, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara langsung terhadap kinerja layanan pertanahan serta penyelesaian tunggakan Pendapatan Diterima di Muka (PDM), Selasa (30/12/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret mewujudkan program Jawa Tengah Zero Tunggakan.

Kegiatan monev tersebut difokuskan untuk memastikan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan di seluruh kantor pertanahan kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 10 Kantor Pertanahan telah berhasil menuntaskan seluruh tunggakan layanan.

Capaian tersebut diraih oleh Kantor Pertanahan Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Tegal, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Karanganyar, Kendal, Sragen, Boyolali, dan Sukoharjo.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Lampri menyambangi Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung untuk meninjau langsung proses pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres penyelesaian berkas yang masih menjadi tunggakan, sekaligus mendengarkan kendala teknis yang dihadapi oleh jajaran pelaksana di lapangan.

Lampri menegaskan bahwa penyelesaian tunggakan layanan pertanahan merupakan komitmen bersama yang harus dituntaskan dengan penuh tanggung jawab.

Ia menekankan pentingnya kerja keras, kedisiplinan, dan kolaborasi seluruh pegawai demi menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Sebagai penyemangat, Lampri menyampaikan semboyan khas yang menjadi motivasi bagi seluruh jajaran BPN Jawa Tengah,

“Ora mulih ora popo, ora tahun baruan ora pateken, sing penting zero tunggakan.”

Semboyan tersebut mencerminkan semangat pengabdian dan dedikasi dalam mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, khususnya dalam penyelesaian layanan pertanahan.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah semakin terpacu untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menuntaskan sisa tunggakan secara bertahap, serta menjaga kepercayaan publik hingga target zero tunggakan dapat tercapai secara menyeluruh.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Demak Musnahkan 3.832 Botol Miras, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

12 Maret 2026 - 14:51 WIB

Polres Kendal Salurkan 2,62 Ton Zakat Fitrah kepada Warga dan Yayasan Sosial

12 Maret 2026 - 14:33 WIB

TMMD Salatiga Rampung, Jalan dan Talud Gunung Sari Perkuat Akses Warga

12 Maret 2026 - 12:39 WIB

Wagub Jateng Luncurkan Gerakan Wakaf Sosial, Dorong Perbankan Perkuat Ekonomi Umat

12 Maret 2026 - 12:21 WIB

Jawa Tengah Jadi Provinsi Pertama Gelar Asistensi Penyusunan LKPJ 2025

12 Maret 2026 - 12:05 WIB

Tragedi Tongtek di Kayen Pati Berujung Maut, Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan

12 Maret 2026 - 11:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal