Pekanbaru – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya menciptakan kantor pertanahan (Kantah) yang nyaman dan ramah bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau di Kantah Kota Pekanbaru, Jumat (19/12/2025).
Dalam arahannya, Wamen Ossy menekankan bahwa kenyamanan pemohon layanan harus menjadi perhatian utama seluruh jajaran.
Menurutnya, masyarakat yang datang ke Kantah harus merasakan suasana pelayanan yang tertib, cepat, dan memberikan kepastian.
“Kita harus menjaga Kantah agar benar-benar menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat. Saat mereka datang, mereka harus merasakan bahwa pengurusan pertanahan di sini berjalan dengan baik.
Apalagi di era sekarang, semua dituntut serba cepat dan hasilnya harus jelas,” ujar Ossy Dermawan.
Ia menambahkan, transformasi layanan pertanahan merupakan proses yang tidak bisa dihindari.
Meski perubahan membutuhkan penyesuaian, Kementerian ATR/BPN sebagai instansi pelayanan publik wajib beradaptasi dengan kebutuhan dan harapan masyarakat yang terus berkembang.
“Perubahan memang tidak mudah, tetapi kita harus mulai berpikir dari sudut pandang masyarakat. Apa yang mereka butuhkan? Bagaimana layanan bisa dibuat lebih sederhana, lebih mudah, dan lebih efektif? Di sinilah kita harus menyesuaikan diri dengan sistem yang lebih baik,” katanya.
Sebagai ujung tombak pelayanan, jajaran Kantah memiliki peran strategis dalam membangun citra positif Kementerian ATR/BPN.
Wamen Ossy pun meminta seluruh petugas untuk memahami alur layanan secara menyeluruh, menjalankan standar operasional prosedur dengan disiplin, serta memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat.
Menurutnya, kejelasan informasi dan kepatuhan terhadap prosedur akan membantu menekan potensi keluhan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
Pengarahan tersebut disampaikan setelah Wamen Ossy melakukan peninjauan langsung terhadap proses pelayanan di Kantah Kota Pekanbaru.
Peninjauan dilakukan bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, dan Kepala Kantah Kota Pekanbaru, Muji Burohman, guna memastikan pelayanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN juga didampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, serta Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Hendra Gunawan, beserta jajaran. (GE)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.