Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Cek Keabsahan Sertipikat Tanah Elektronik Kini Lebih Praktis: Cukup Scan Barcode

badge-check


					Cek Keabsahan Sertipikat Tanah Elektronik Kini Lebih Praktis: Cukup Scan Barcode Perbesar

JAKARTA – Penggunaan sertipikat tanah dalam format elektronik terus meningkat. Hingga Oktober 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat sudah ada 6.145.774 sertipikat elektronik yang diterbitkan dan beredar di tengah masyarakat.

Transformasi layanan ini memberikan kemudahan, baik bagi para pemilik tanah maupun bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Salah satu yang merasakan manfaatnya adalah Yuni (44), staf pada kantor PPAT di Kabupaten Bekasi.

Ia menuturkan bahwa proses verifikasi sertipikat jauh lebih cepat sejak banyak klien beralih ke sertipikat elektronik.

“Sekarang kebanyakan klien sudah menggunakan sertipikat elektronik. Tinggal scan barcode lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, informasi keasliannya langsung muncul,” ujarnya.

Bagi pemegang sertipikat elektronik, pengecekan dapat dilakukan melalui dua cara di Aplikasi Sentuh Tanahku: memindai barcode pada dokumen atau memasukkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB).

Jika dilakukan dengan scan barcode, aplikasi akan menampilkan bentuk dokumen sertipikat elektronik secara lengkap.

Sementara itu, pengecekan melalui NIB akan menunjukkan detail bidang tanah, mulai dari letak, status hak, hingga jenis peruntukan lahan seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Pengelolaan, tanah wakaf, maupun tanah adat.

Kemudahan ini berbeda dengan proses verifikasi sertipikat analog. Meski sertipikat fisik masih sah digunakan, Yuni mengakui bahwa pemeriksaannya memerlukan lebih banyak tahapan. Selain memeriksa keaslian fisik dokumen, ia juga harus mencocokkan identitas pemegang hak, nomor sertipikat, luas tanah, dan lokasi dengan dokumen pendukung seperti KTP, SPPT PBB, serta pengecekan data fisik dan yuridis.

“Kalau sertipikatnya masih analog, langkah pengecekannya lebih panjang. Sementara dengan sertipikat elektronik, keabsahan bisa dipastikan hanya lewat aplikasi. Jadi jauh lebih efisien dan cepat,” tutup Yuni. (AR/RT)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Porseni HUT ke-81 RI di Lapas Purwodadi Resmi Dibuka, Pegawai dan Warga Binaan Adu Sportivitas

8 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Polres Boyolali Salurkan Bantuan Semen untuk Perbaikan Akses Masjid Al Faqih

7 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Rutan Salatiga Meriahkan Perayaan dengan Beragam Lomba Kebersamaan

7 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Salatiga Pererat Kebersamaan Lewat Jalan Sehat

7 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Semarak HUT Ke-81 RI, Pemdes Jatisawit Gelar Lomba Gerak Jalan, Libatkan 40 Regu Pelajar dan Masyarakat

7 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Polres Demak Perkuat Kolaborasi Cegah Kenakalan Remaja Lewat Penguatan Karakter dan Nilai Pancasila

7 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Trending di Daerah