SEMARANG, Kabarjateng.id — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pengawasan internal semakin ditegaskan Bidpropam Polda Jawa Tengah melalui peluncuran inovasi Dumas QR Code.
Fasilitas pelaporan berbasis digital ini dirancang untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduan terkait kinerja maupun perilaku anggota Polri secara lebih praktis, aman, dan terpantau.
Dengan adanya Quick Response Complaint System ini, warga cukup memindai QR Code yang dipasang di area publik, kantor pelayanan, hingga lingkungan perkantoran Polri.
Usai dipindai, masyarakat langsung terhubung ke formulir pengaduan daring yang dapat diakses kapan pun.
Mulai dari data diri (opsional), kategori laporan, hingga penjelasan kronologi kejadian dapat diisi secara mudah dan terstruktur tanpa harus datang ke kantor polisi.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar, menyampaikan bahwa inovasi digital ini merupakan jawaban atas tuntutan pelayanan modern yang mengedepankan kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas.
Setiap laporan yang masuk terekam secara otomatis dalam sistem, diverifikasi berjenjang, serta ditindaklanjuti oleh unit terkait.
“Dumas QR Code kami hadirkan sebagai wujud pengawasan internal yang lebih objektif dan terpantau. Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor karena seluruh proses bersifat digital, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Aduan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota di lapangan,” ujarnya pada Jumat (21/11/2025).
Selain memberikan kemudahan, layanan ini sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik membangun maupun laporan atas pelayanan yang belum optimal.
Dengan kanal pengaduan yang sederhana namun akuntabel, hubungan antara Polri dan masyarakat diharapkan semakin terbuka dan kolaboratif.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menambahkan bahwa hadirnya Dumas QR Code bukan hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga bagian dari transformasi budaya pelayanan Polri yang lebih responsif dan humanis.
Melalui sistem ini, Polri ingin memastikan bahwa setiap masukan dari masyarakat benar-benar mendapat perhatian serta ditindaklanjuti secara profesional.
Peluncuran Dumas QR Code menjadi bukti komitmen Polda Jawa Tengah dalam membangun layanan publik yang adaptif dan modern, sekaligus meneguhkan upaya memperkuat kepercayaan masyarakat.
Kini, warga memiliki akses luas untuk terlibat langsung dalam pengawasan demi menjaga integritas dan kualitas pelayanan Polri.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini sebagai sarana pelaporan yang mudah dan aman. Masukan masyarakat merupakan kunci agar kami terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik,” tutup Kombes Pol Artanto. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.