Menu

Mode Gelap
 

Headline · 27 Jun 2025 08:38 WIB · Waktu Baca

Bapas Semarang Gaungkan Aksi Sosial Sambut Penerapan KUHP Baru Lewat Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli


					Bapas Semarang Gaungkan Aksi Sosial Sambut Penerapan KUHP Baru Lewat Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang ambil bagian dalam peluncuran Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 yang digelar serentak pada Kamis, 26 Juni 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah awal menyongsong implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Berdasarkan surat dari Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, kegiatan dimulai dengan kerja bakti di kawasan ikonik Gereja Blenduk Kota Lama Semarang (GPIB Immanuel), melibatkan para klien pemasyarakatan dan pegawai Bapas Semarang.

Aksi ini bukan sekadar membersihkan tempat ibadah bersejarah, tetapi juga menjadi simbol kepedulian dan tanggung jawab sosial para klien terhadap lingkungan.

Dalam apel pembukaan, Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Muhammad Susani, menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan rutin setiap bulan.

Program ini menjadi sarana sosialisasi pidana kerja sosial yang mulai diterapkan sesuai arah kebijakan KUHP baru yang lebih menekankan pendekatan restoratif.

Tak hanya kerja bakti, bantuan sosial juga disalurkan kepada para petugas kebersihan dan keamanan yang bertugas di sekitar gereja.

Langkah ini menjadi bentuk penghargaan atas peran mereka dalam menjaga kawasan bersejarah Kota Lama.

Rangkaian kegiatan kemudian berlanjut di Aula Bapas Semarang, dengan acara utama peluncuran resmi Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.

Peluncuran ini menandai komitmen pemasyarakatan dalam mendukung reformasi hukum pidana yang lebih adaptif dan inklusif.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso, perwakilan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), dan stakeholder lainnya.

Kepala Bapas Kelas I Semarang, Totok Budiyanto, menegaskan bahwa partisipasi klien dalam kegiatan sosial menjadi bagian penting dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial.

“Ini menunjukkan bahwa para klien mampu memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, sekaligus mempersiapkan diri dalam sistem pidana yang baru,” ujarnya.

Sementara itu, klien Bapas berinisial RDS mengungkapkan rasa bangganya dapat ikut berpartisipasi.

“Saya merasa diberi kesempatan untuk menebus kesalahan dan kembali diterima di tengah masyarakat,” ucapnya.

Dengan semangat kolaboratif dan pendekatan humanis, Bapas Semarang berkomitmen mendukung transisi menuju sistem pemidanaan yang lebih adil dan berorientasi pada pemulihan. (sr)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polres Kendal Lakukan Anjangsana ke Purnawirawan Polri, Jalin Silaturahmi di Hari Bhayangkara ke-79

27 Juni 2025 - 12:57 WIB

Warga Diminta Waspada, Nomor WhatsApp Mengatasnamakan Wali Kota Semarang Beredar

27 Juni 2025 - 10:58 WIB

Polres Tegal Distribusikan Air Bersih ke Warga Desa Sumbaga, Tunjukkan Kepedulian Jelang Hari Bhayangkara ke-79

27 Juni 2025 - 10:28 WIB

PLN Dapat Apresiasi dari Anggota DPRD PSI Atas Respons Cepat Tangani Kabel Berbahaya di Wonodri

27 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Semarang Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Aksi Sosial dan Kemanusiaan

27 Juni 2025 - 09:27 WIB

Trending di Daerah