SEMARANG, Kabarjateng.id – Aksi penolakan terhadap kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL) kembali terjadi, kali ini di wilayah Kabupaten Semarang, Jumat (20/6/2025).
Sekitar 80 truk terlihat memadati ruas Jalan Diponegoro, tepatnya di depan gedung DPRD Kabupaten Semarang, dalam rangka menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan terhadap regulasi ODOL yang dinilai merugikan para sopir dan pengusaha angkutan barang.

Guna menjaga ketertiban selama aksi berlangsung, Polres Semarang mengerahkan 235 personel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si. Pengamanan dilakukan mulai dari simpang RSUD dr. Gondo Suwarno hingga simpang Pegadaian Ungaran.
Massa aksi tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung memarkirkan truk-truk mereka di sepanjang jalan utama, menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.
Petugas kepolisian segera mengambil langkah untuk mengarahkan kendaraan agar tidak sepenuhnya menutup jalan.
“Sempat terjadi perdebatan antara petugas dan sopir yang ingin memarkir truk secara melintang, namun dengan pendekatan persuasif dan humanis, mereka akhirnya mau mengikuti arahan sehingga arus lalu lintas dari arah Semarang tetap bisa berjalan, meski hanya satu lajur,” jelas AKBP Ratna di lokasi.
Sementara itu, arus lalu lintas dari arah Solo dialihkan melalui Jalan Slamet Riyadi untuk menghindari kepadatan di pusat aksi.
Sebanyak 10 perwakilan demonstran kemudian diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Drs. H. Umar Sujadi, bersama Kapolres dan Dandim 0714/Salatiga, Letkol Inf. Guvta Alugoro Koedoes, S.Hub.Int., M.Han., di ruang aspirasi DPRD.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyatakan akan menyampaikan aspirasi para sopir kepada pemerintah provinsi dan pusat.
“Kami menerima dan menghormati aspirasi saudara-saudara, dan akan kami teruskan ke level yang lebih tinggi untuk ditindaklanjuti,” ujar Umar Sujadi.
AKBP Ratna juga menyampaikan bahwa pihaknya belum akan mengambil tindakan hukum terkait pelanggaran ODOL dalam waktu dekat, sembari menunggu perkembangan dari pemerintah pusat.
Sekitar pukul 13.00 WIB, sebagian besar peserta aksi mulai membubarkan diri. Namun, beberapa di antaranya melanjutkan orasi di simpang Karoseri Laksana.
Kapolres beserta jajarannya langsung bergeser ke lokasi tersebut untuk menenangkan massa dan memberikan imbauan.
“Aksi lanjutan di simpang Laksana akhirnya dibubarkan sekitar pukul 14.30 WIB setelah kami berdialog dengan koordinator lapangan dan menyampaikan pentingnya menjaga kelancaran akses jalan bagi masyarakat,” terang AKBP Ratna.
Meski sempat terjadi antrean panjang baik saat aksi di depan DPRD maupun di simpang Laksana, personel Polres Semarang telah bersiaga di titik-titik strategis untuk mengatur arus lalu lintas dan melakukan pengalihan jalur.
Dalam apel konsolidasi di Mapolres usai kegiatan, AKBP Ratna menyampaikan apresiasinya kepada seluruh personel yang bertugas.
“Saya bangga dengan personel yang tetap profesional dan tidak terpancing emosi. Situasi hari ini bisa dikendalikan dengan baik dan tetap kondusif,” tutupnya. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.