Menu

Mode Gelap
 

Headline · 12 Jun 2025 07:13 WIB · Waktu Baca

Guru di Demak Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa, Polisi Lakukan Penyelidikan


					Guru di Demak Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa, Polisi Lakukan Penyelidikan Perbesar

DEMAK, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor Demak, Jawa Tengah, sedang menangani laporan dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang guru terhadap muridnya di lingkungan sekolah.

Peristiwa ini terjadi di SMP Negeri 1 Karangawen dan menjadi viral setelah video insiden tersebut beredar luas di media sosial.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menyampaikan bahwa dugaan penganiayaan ini melibatkan seorang guru berinisial DM (58) dan seorang siswa kelas VII berusia 13 tahun berinisial GAM.

Akibat kejadian tersebut, siswa mengalami luka lebam di bagian wajah serta merasa pusing, dan harus mendapatkan perawatan di RSUD Sultan Fatah Karangawen.

“Kejadian bermula saat berlangsungnya ujian sekolah di kelas VII C. Guru yang bertugas sebagai pengawas mendengar suara siulan. Ia kemudian mendatangi siswa untuk mencari tahu sumber suara tersebut,” jelas Kuseni pada Rabu (11/6/2025).

Menurut keterangan korban, suara siulan tersebut berasal dari luar kelas. Ia bahkan sempat naik ke atas meja untuk memeriksa ke arah luar jendela.

Namun, guru tersebut tetap menaruh kecurigaan dan menanyakan langsung apakah korban yang bersiul.

Meski korban sudah menyangkal dengan tegas, guru itu diduga menendang wajah siswa dua kali menggunakan kaki kanan.

Peristiwa itu langsung dilaporkan oleh orangtua korban ke Polres Demak pada malam harinya.

Merespons laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan guru yang diduga menjadi pelaku.

“Kami telah meminta keterangan dari guru yang bersangkutan, dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Ia menyatakan bersedia bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi,” lanjut Kuseni.

Polres Demak melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kini menangani kasus ini secara intensif.

Polisi juga telah melakukan klarifikasi di tempat kejadian perkara serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat, termasuk saksi-saksi di dalam kelas.

Di sisi lain, pihak sekolah mengaku turut melakukan penelusuran internal untuk mengetahui kronologi kejadian secara menyeluruh.

Mereka menegaskan akan bertindak objektif dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami menghormati hak keluarga korban untuk menentukan apakah akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum atau menyelesaikannya secara musyawarah,” ujar perwakilan sekolah.

Kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan. (dul)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Unkartur Gandeng Semarang Zoo, Mahasiswa Dapat Kuliah Praktisi dan Program Magang tentang Satwa

11 September 2025 - 08:39 WIB

PMI dan ICRC Gelar Pelatihan RFL, Perkuat Kapasitas Relawan di Daerah Rawan Bencana dan Migrasi

11 September 2025 - 08:20 WIB

Gebyar Bumiayu Fair 2025 Berakhir Meriah, Jadi Ajang Silaturahmi dan Kebangkitan UMKM

11 September 2025 - 08:11 WIB

Wagub Jateng Apresiasi Komunitas Blok GM, Angkat Nuansa Nostalgia Era 90-an

11 September 2025 - 07:36 WIB

PPKHI Jawa Tengah Resmi Kukuhkan 28 Advokat Baru Periode 2025

11 September 2025 - 07:28 WIB

Trending di Headline