Menu

Mode Gelap
 

Headline

Sunaryo Klarifikasi Tuduhan Arogansi: “Semua Keputusan Diambil Lewat Musyawarah Warga”

badge-check


					Sunaryo Klarifikasi Tuduhan Arogansi: “Semua Keputusan Diambil Lewat Musyawarah Warga” Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Aksi protes puluhan warga Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara yang berlangsung pada Rabu (28/5) di depan kantor desa mengemuka akibat kekecewaan terhadap pengelolaan keuangan desa.

Para peserta aksi, yang tergabung dalam Forum Warga Peduli Bangsri (FWPB), menuntut keterbukaan Pemerintah Desa Bangsri terkait penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta pendapatan desa lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Petinggi Bangsri, Sunaryo, dalam wawancara pada Kamis (29/5), memberikan klarifikasi atas isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran desa telah melalui prosedur musyawarah dalam Musyawarah Desa (Musdes).

“Setiap warga dipersilakan untuk bertanya langsung kepada Pak Carik sebagai verifikator. Jika masih ada yang belum jelas, perangkat desa yang bersangkutan akan mendampingi. Bahkan saya sendiri siap menjelaskan jika dibutuhkan,” ujar Sunaryo.

Menurutnya, tudingan bahwa ia bersikap arogan dalam mengambil keputusan sangat tidak berdasar.

Ia menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan di desa selalu dibuka untuk diskusi dan argumentasi antar peserta musyawarah, hingga akhirnya dicapai kesepakatan bersama.

“Saya tidak pernah membuat keputusan sepihak. Semua dibahas terbuka, mulai dari kritik, saran, sampai argumen. Kalau sudah disepakati bersama, itu artinya hasil musyawarah yang harus kita hormati,” tambahnya.

Kantor Petinggi Desa Bangsri

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam salah satu forum, sempat muncul permintaan dari ketua RT agar pihak RT dan RW diberikan laporan pertanggungjawaban kegiatan desa.

Namun, kata dia, sesuai aturan yang berlaku, pemeriksaan formal terhadap keuangan desa hanya bisa dilakukan oleh instansi pengawas seperti Inspektorat, BPK, atau BPKP.

“Saya paham warga ingin ikut mengawasi, itu hal baik. Tapi kita juga harus mengikuti aturan. Audit resmi hanya bisa dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), bukan oleh perseorangan atau lembaga non-resmi,” terangnya.

Sunaryo pun berharap masyarakat tetap berpikir jernih dan mengedepankan komunikasi dalam menyampaikan aspirasi.

Ia menegaskan keterbukaan selalu dijaga oleh pemerintah desa, dan pihaknya terbuka jika ada warga yang ingin berdiskusi dengan baik. (KSM/Herie)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

ESI Jepara Mantapkan Persiapan Jelang Kapolda Jateng Cup 2026, Fokus Taktik dan Mental Bertanding

17 Juni 2026 - 14:10 WIB

Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Upacara Bendera, Dorong Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel

17 Juni 2026 - 13:54 WIB

Kapolda Jateng Cup 2026 Hadirkan Festival E-Sport Lengkap, dari Cosplay hingga Layanan Kesehatan Gratis

17 Juni 2026 - 13:45 WIB

Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Brebes Gelar Doa Bersama dan Salurkan Santunan bagi Anak Yatim

17 Juni 2026 - 13:05 WIB

Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Kebersamaan, Koramil di Sragen Dipenuhi Warga

17 Juni 2026 - 12:38 WIB

Kadus IV Resmi Dilantik, Pemdes Wanatirta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Warga

17 Juni 2026 - 10:22 WIB

Trending di Kabar Brebes