Menu

Mode Gelap
 

Headline

Asyik Pesta Miras, Sekelompok Remaja Jepara Diciduk Polisi

badge-check


					Asyik Pesta Miras, Sekelompok Remaja Jepara Diciduk Polisi Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Sekelompok pemuda di Jepara yang sedang asyik pesta miras diciduk oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara pada Sabtu (1/6/2024) malam.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Katim Patroli Siraju, Ipda Cahyo Fajarisma, menyatakan bahwa patroli dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dari ancaman 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Selama patroli, Tim Patroli Siraju berhasil mengamankan tujuh remaja yang sedang melakukan pesta miras di dua lokasi berbeda di Kecamatan Jepara Kota,” jelas Ipda Cahyo.

Lebih lanjut, Ipda Cahyo mengungkapkan bahwa empat dari remaja tersebut sedang pesta miras di Pantai Kartini, sementara tiga lainnya berpesta di sekitar Tugu Kartini Jepara.

“Saat ditangkap, mereka tidak bisa mengelak karena petugas menemukan barang bukti berupa enam botol minuman keras jenis arak dan anggur kolesom,” ungkap Ipda Cahyo.

Ketujuh remaja tersebut kemudian diamankan untuk didata, diberi teguran, dan hukuman fisik yang terukur. Mereka juga mendapatkan pembinaan dari petugas mengenai bahaya mengonsumsi miras dan diperintahkan untuk tidak mengulanginya lagi.

“Barang bukti miras langsung kami musnahkan,” tambahnya.

Ipda Cahyo mengimbau para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama yang keluar rumah setelah pukul 21.00 WIB.

“Langkah ini diambil untuk mengantisipasi maraknya kenakalan remaja, termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, dan balap liar yang meresahkan,” pungkasnya. (Kus)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Ngadu ke DPRD, Warga Candirejo Desak Pemkab Semarang Tinjau Ulang Jabatan Lurah

15 Juni 2026 - 13:23 WIB

Mahasiswa di Semarang Diduga Gelapkan Puluhan Motor Rental, Polisi Sita 23 Unit Kendaraan

8 Juni 2026 - 22:13 WIB

Pegadaian Tanam 1.000 Mangrove dan 500 Urban Farming di Tegal, Dorong Kota Hijau dan Kendalikan Perubahan Iklim

6 Juni 2026 - 17:12 WIB

Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan 1.000 tanaman mangrove dan 500 tanaman urban farming di Pantai Kodok, Kota Tegal.

Tim Gegana Amankan Granat Nanas Temuan Petani di Tegal

5 Juni 2026 - 11:47 WIB

Penuh Haru, SMPN 2 Dukuhwaru Lepas 219 Lulusan Tahun Ajaran 2025/2026

4 Juni 2026 - 06:59 WIB

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026, 105 Pelaku Berhasil Diamankan

30 Mei 2026 - 07:47 WIB

Trending di Headline