Menu

Mode Gelap
 

Headline · 27 Apr 2025 20:09 WIB · Waktu Baca

Satlantas Polres Jepara Latih Siswa Tertib Berlalu Lintas dan Bekali Anggota Baru PKS


					Satlantas Polres Jepara Latih Siswa Tertib Berlalu Lintas dan Bekali Anggota Baru PKS Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, terus menanamkan sikap disiplin berlalu lintas kepada para pelajar.

Sasaran kegiatan ini adalah siswa yang sudah diizinkan menggunakan kendaraan bermotor, dengan penekanan agar menggunakan kendaraan standar dan menghindari penggunaan knalpot bersuara bising.

Seperti yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Jepara, sebanyak 60 siswa mengikuti pembekalan terkait keselamatan berlalu lintas serta aturan-aturan yang wajib dipatuhi di jalan raya.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Jepara, Ipda Hariyono, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan agenda rutin setiap tahun.

Kegiatan difokuskan pada anggota baru Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dari kelas X dan XI, menggantikan anggota sebelumnya yang telah naik ke kelas XII.

Dalam pelatihan tersebut, siswa diberikan materi dasar, termasuk gerakan pengaturan lalu lintas.

Kemampuan ini penting sebagai bekal utama bagi anggota PKS dalam membantu mengatur arus kendaraan dan menyeberangkan siswa di sekitar lingkungan sekolah, terutama saat jam masuk dan pulang.

“Gerakan ini nantinya akan digunakan anggota PKS untuk membantu mengatur lalu lintas di depan sekolah, sehingga aktivitas siswa lebih aman dan teratur,” ungkap Ipda Hariyono saat ditemui di sela kegiatan pelatihan di SMA Negeri 1 Jepara, Sabtu (26/4/2025).

Melalui pelatihan ini, diharapkan siswa dapat meningkatkan pengetahuan tentang tugas-tugas PKS sekaligus terampil mendukung Polisi dalam menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar sekolah.

Ini juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan maupun kemacetan.

Selain itu, para siswa diingatkan untuk tidak memodifikasi kendaraan mereka, khususnya terkait penggunaan knalpot.

Satlantas menegaskan bahwa penggunaan knalpot bersuara keras atau knalpot brong akan ditindak tegas.

“Dari Polda Jateng sudah ada instruksi jelas bahwa knalpot brong harus ditindak. Tidak ada toleransi, kendaraan langsung diamankan. Kami ingin siswa memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta mematuhi aturan berkendara,” tutup Ipda Hariyono. (kus)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tiga Maskapai Pastikan Buka Rute Internasional Melalui Bandara Ahmad Yani, Luthfi: Ini Marwah Jateng Dongkrak Investasi dan Pariwisata

28 April 2025 - 19:29 WIB

Pelaku Gadai Kendaraan Pakai Surat Palsu Diciduk, Beraksi Sejak Tahun 2023

28 April 2025 - 13:40 WIB

Kapolres Kendal Pimpin Apel Pagi, Dorong Inovasi dan Profesionalisme Anggota

28 April 2025 - 10:00 WIB

Pengurus BADKO LPQ Kota Tegal Periode 2025–2030 Resmi Dilantik

28 April 2025 - 09:31 WIB

Bandara A Yani Internasional, Ahmad Luthfi Buka Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora

28 April 2025 - 06:43 WIB

Trending di Daerah