MAGELANG, Kabarjateng.id – Menindaklanjuti temuan ketidaksesuaian atau Notification of Non Compliance (NNC) atas ekspor buah salak ke Tiongkok, Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengajak seluruh pemangku kepentingan di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah untuk memperkuat komitmen dan melakukan upaya perbaikan.
Imbas dari NNC yang disampaikan oleh Pemerintah Tiongkok melalui General Administration of Customs of The People’s Republic of China (GACC), ekspor salak Indonesia ke Tiongkok dihentikan sementara.
“Tiongkok melalui GACC telah menyampaikan NNC pada Maret lalu karena temuan lalat buah pada ekspor salak kita. Kita bertemu di sini untuk membahas titik kritis yang menyebabkan ketidaksesuaian sekaligus upaya perbaikannya sehingga secepatnya kita akan sampaikan ke GACC,” kata Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Barantin, Bambang, dalam Diskusi Kelompok Terpumpun atau ‘Forum Group Discussion’ (FGD) di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (30/5).
Bambang menjelaskan bahwa sesuai arahan Kepala Barantin Sahat M. Panggabean, karantina berperan sebagai fasilitator perdagangan ekspor dan impor.
Namun, tugas ini tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa kerja sama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memenuhi persyaratan teknis.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat konsisten menerapkan Good Agricultural Practices (GAP), mulai dari perawatan tanaman, sanitasi, pengendalian hama penyakit, pemilihan komoditas berkualitas, hingga pengemasannya.
Barantin melalui Karantina Yogyakarta dan Jawa Tengah telah melakukan pendampingan kepada petani dan pelaku usaha untuk merespon NNC ini.
“Kami bersama Karantina Jateng sejak awal Mei sudah melakukan bimbingan teknis kepada petani. Harapannya langkah perbaikan bisa segera selesai dan ekspor salak dapat kembali dibuka,” ujar Ina Soelistyani, Kepala Karantina Yogyakarta.
Menanggapi NNC ini, Agus Suryanto selaku Direktur CV Gapoktan Ngudi Luhur menyatakan akan terus memperbaiki proses ekspor salak, mulai dari kebun yang teregistrasi, pemasok, rumah pemilahan (‘collecting house’), pencatatan, hingga rumah kemas.
Sebagai antisipasi dan salah satu langkah perbaikan ketidaksesuaian, Bambang mendorong gerakan pengendalian lalat buah.
“Hama lalat buah ini memang menakutkan bagi seluruh negara. Sebagai contoh, akses pasar buah mangga kita ke Jepang terhambat selama 18 tahun karena kekhawatiran mereka terhadap keberadaan lalat buah jenis ‘Bactrocera occipitalis’. Baru setelah ada hasil kajian ilmiah yang menyatakan lalat buah tersebut hanya berada di Kalimantan, Jepang membuka akses pasar mangga,” tambah Bambang.
Menanggapi pernyataan Bambang, Ketua Tim Kerja Sarana POPT Buah dan Florikultura Direktorat Perlindungan Hortikultura Ami Cahyani mengatakan pengendalian harus dilakukan secara menyeluruh.
“Pengendalian lalat buah harus dilakukan serentak secara menyeluruh, bukan spot-spot tertentu saja,” paparnya.
Sebagai informasi, luas area kebun salak di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mencapai 1.200 hektar, sedangkan di Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta mencapai 600 hektar. Akibat adanya NNC ini, petani dan pelaku usaha tidak dapat mengekspor ke Tiongkok hingga perbaikan disetujui oleh GACC, sehingga pendapatan petani menurun secara signifikan.
Sebelum FGD, Bambang beserta jajarannya menyempatkan turun ke lapangan untuk mengetahui alur proses ekspor buah salak ke Tiongkok, sesuai dengan prinsip ketertelusuran ekspor komoditas pertanian dan perikanan.
Kepala Karantina Jawa Tengah, Sokhib, memandu diskusi yang berlangsung antusias.
Turut hadir dalam diskusi bertema “Penguatan Sistem Perkarantinaan Tumbuhan dalam Mendukung Ekspor Salak Indonesia” ini, Plt. Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan Andi Yusmanto, perwakilan dari Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, dinas pertanian, dinas perdagangan, otoritas kompeten keamanan pangan daerah, kelompok tani salak, perusahaan rumah kemas, dan instansi lainnya. (can)






