DEMAK | Kabarjateng.id – Membawa pasien dalam kondisi darurat bukan berarti pengemudi ambulans boleh mengabaikan keselamatan di jalan raya.
Kecepatan memang dibutuhkan, tetapi kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tetap menjadi kewajiban.
Pesan tersebut disampaikan Satlantas Polres Demak saat menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas bagi pengemudi ambulans dan tenaga kesehatan (nakes) dari seluruh puskesmas di Kabupaten Demak.
Kegiatan berlangsung di Hall Orchid Lantai 7 Charlie Hospital Demak, Rabu (4/11/2026).
Sosialisasi ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian dukungan terhadap Operasi Patuh Candi 2026.
KBO Satlantas Polres Demak, IPTU Djoko Prayitno, mengatakan pengemudi ambulans harus memiliki pemahaman yang baik mengenai aturan lalu lintas.
Sebab, tanggung jawab mereka tidak hanya mengantarkan pasien secepat mungkin, tetapi juga menjamin perjalanan berlangsung aman.
Ia menilai, risiko kecelakaan tetap dapat terjadi apabila pengemudi terlalu memaksakan kecepatan tanpa mempertimbangkan kondisi jalan dan pengguna kendaraan lainnya.
“Ambulans memang memiliki tugas khusus dalam pelayanan kemanusiaan. Namun, pengemudinya tetap harus memahami aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan, baik bagi pasien, dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Djoko.
Dalam pembekalan tersebut, peserta mendapatkan materi tentang tata cara berkendara yang aman, etika di jalan raya, pengendalian emosi, serta pentingnya menjaga kesehatan dan kebugaran sebelum mengemudikan ambulans.
Penggunaan sirene dan lampu rotator juga menjadi perhatian.
Perangkat tersebut harus digunakan sesuai fungsi dan ketentuan, bukan sebagai alasan untuk mengabaikan keselamatan ketika melintas di persimpangan maupun ruas jalan yang padat.
Djoko menjelaskan, suara sirene dan nyala rotator merupakan tanda bagi pengguna jalan lain agar mengetahui keberadaan ambulans yang sedang menjalankan tugas.
“Sirene dan rotator digunakan untuk memberikan tanda kepada pengguna jalan lain bahwa ambulans sedang menjalankan tugas. Namun, pengemudi tetap harus memperhatikan kondisi lalu lintas dan memastikan situasi aman sebelum melintas,” tegasnya.
Selain itu, Satlantas memberikan pemahaman mengenai perbedaan fungsi ambulans dan mobil jenazah.
Peserta juga diperkenalkan dengan karakteristik kendaraan pelayanan kesehatan yang sesuai maupun yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Faktor manusia turut menjadi pembahasan penting dalam sosialisasi tersebut.
Kelelahan, kondisi kesehatan yang menurun, gangguan konsentrasi, hingga emosi yang tidak terkendali dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Karena itu, Djoko meminta pengemudi tidak memaksakan diri ketika kondisi fisik maupun mental sedang tidak memungkinkan untuk berkendara.
“Pengemudi harus memastikan kondisi tubuh dalam keadaan sehat dan prima. Jangan memaksakan diri ketika lelah atau kurang konsentrasi. Kemampuan mengendalikan emosi juga penting, terutama ketika menghadapi situasi darurat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Demak berharap para pengemudi ambulans semakin profesional dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
Kesadaran berlalu lintas diharapkan tidak hanya diterapkan saat mengikuti sosialisasi, tetapi menjadi kebiasaan dalam aktivitas pelayanan sehari-hari.
Djoko juga mengajak seluruh pengemudi ambulans dan tenaga kesehatan menjadi bagian dari pelopor keselamatan berlalu lintas serta mendukung keberhasilan Operasi Patuh Candi 2026.
“Kami berharap sosialisasi ini tidak hanya menjadi pengetahuan, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Mari bersama-sama mendukung Operasi Patuh Candi 2026 dengan mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Sebab, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (lim)






