Menu

Mode Gelap
 

Headline · 22 Feb 2025 06:17 WIB · Waktu Baca

Polres Grobogan Ungkap Berbagai Kasus Kriminal Jelang Ramadhan


					Polres Grobogan Ungkap Berbagai Kasus Kriminal Jelang Ramadhan Perbesar

GROBOGAN, Kabarjateng.id – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Grobogan berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal melalui berbagai operasi yang digelar di wilayah hukum setempat.

Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Waka Polres Grobogan, Kompol Trisno Nugroho, didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Joko Haryono, Kasat Narkoba AKP Eko Bambang, Kasat Sabhara AKP Daryanto, dan Kasi Humas AKP Danang dalam konferensi pers di Mapolres Grobogan pada Jumat (21/2/2025).

Kompol Trisno Nugroho menjelaskan bahwa dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, pihaknya telah meningkatkan kegiatan kepolisian dengan fokus pada pemberantasan narkoba, premanisme, tindakan asusila, perjudian, dan peredaran minuman keras (miras).

“Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari cipta kondisi menjelang Ramadhan, agar masyarakat merasa nyaman dan aman dalam menjalankan ibadah,” ujar Trisno.

Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Grobogan berhasil menangkap enam pelaku yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Pengungkapan kasus narkoba ini menunjukkan komitmen polisi dalam memerangi peredaran barang terlarang di masyarakat.

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) juga mencatat prestasi dengan mengungkap kasus premanisme, tindak asusila, dan praktik perjudian.

Operasi yang dilakukan berhasil menangkap sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam tindakan yang meresahkan masyarakat tersebut.

Tidak hanya itu, Satuan Sabhara (Satsabhara) turut ambil bagian dalam operasi cipta kondisi dengan menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dari berbagai lokasi.

Minuman keras ilegal tersebut diamankan dalam rangka menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol berlebihan.

Trisno memaparkan bahwa dalam satu bulan terakhir, pihaknya mencatat 105 kasus peredaran miras dengan 105 pelaku yang berhasil diamankan.

Selain itu, terdapat satu kasus perjudian dengan satu tersangka, 28 kasus premanisme dengan 30 pelaku, serta 22 kasus asusila dengan 24 pelaku. Di sisi lain, untuk kasus narkoba, terdapat tiga kasus dengan total lima orang tersangka.

Mengakhiri konferensi pers, Kompol Trisno Nugroho mengimbau kepada seluruh masyarakat Grobogan untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan.

“Mari kita jaga keamanan dan kenyamanan bersama, terutama menjelang Ramadhan. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan suasana yang damai,” tutupnya. (di)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurang dari Sehari, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Ditangkap

19 April 2025 - 09:05 WIB

Pendaki Asal Bekasi Alami Kambuh Asam Lambung, Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Gunung Sindoro

18 April 2025 - 09:19 WIB

Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Swasta Segera Serahkan Ijazah Siswa yang Masih Tertahan

18 April 2025 - 08:55 WIB

Save Journalist! Aksi Kamisan Semarang Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Pers

18 April 2025 - 08:47 WIB

Ahmad Luthfi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sepakat Selesaikan Masalah Tanah Tak Bertuan

18 April 2025 - 08:22 WIB

Trending di Headline