Menu

Mode Gelap
 

Headline · 8 Feb 2025 08:16 WIB

Polres Demak Gelar Latihan Pra Operasi Keselamatan Candi 2025 untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas


					Polres Demak Gelar Latihan Pra Operasi Keselamatan Candi 2025 untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas Perbesar

DEMAK, Kabarjateng.id – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, Polres Demak mengadakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Keselamatan Candi 2025 di Aula Wicaksana Laghawa pada Jumat (7/2/2025).

Kegiatan latihan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kesiapan personel dalam menjalankan operasi serta mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.

PLT Wakapolres Demak, Kompol Arifin, yang mewakili Kapolres AKBP Ari Cahya Nugraha, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025.

Operasi ini melibatkan seluruh jajaran kepolisian dan akan diterapkan di 14 kecamatan di wilayah Kabupaten Demak.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan ketertiban di jalan raya. Kami mengutamakan tindakan preemtif dan preventif agar masyarakat lebih memahami pentingnya disiplin dalam berkendara,” ujar Kompol Arifin.

Ia juga menambahkan bahwa operasi ini akan menargetkan berbagai bentuk potensi gangguan, mulai dari kemacetan hingga pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Langkah pengawasan dan penindakan akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Mengusung tema “Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H”, operasi ini melibatkan 90 personel yang akan diterjunkan ke berbagai titik strategis untuk melakukan pemantauan dan pengamanan.

Beberapa sasaran utama dalam operasi ini meliputi:

  • Penggunaan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong).
  • Pengemudi ojek online yang tidak menaati aturan lalu lintas.
  • Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI.
  • Pengemudi yang melawan arus.
  • Kendaraan bermobil dengan muatan berlebih (overload/over dimensi).
  • Kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis dan laik jalan.
  • Aksi balap liar di jalan raya.

Diharapkan dengan adanya Operasi Keselamatan Candi 2025, kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan kondisi jalan yang lebih aman, tertib, dan lancar. (dul)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

HUT Ke-43 RSUD dr. Soebarkat Jadi Momentum Perkuat Pelayanan dan Daya Saing

5 Mei 2026 - 15:23 WIB

Edarkan Psikotropika, Warga Ringinarum Kendal Diciduk Polisi

5 Mei 2026 - 10:47 WIB

Antisipasi Kemarau 2026, Pemprov Jateng Siapkan 123 Juta Liter Air Bersih

5 Mei 2026 - 08:11 WIB

Percepat Program Prioritas, Pemprov Jateng Evaluasi Kinerja APBD Triwulan I 2026

5 Mei 2026 - 06:55 WIB

HUT BKOW Jateng, Nawal Yasin Tekankan Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan

5 Mei 2026 - 06:43 WIB

Rem Diduga Blong, Truk Bermuatan Tepung Picu Karambol di Turunan Exit Tol Bawen

5 Mei 2026 - 06:28 WIB

Trending di Daerah