Menu

Mode Gelap
 

Headline · 5 Nov 2024 10:40 WIB

2358 Pengawas TPS di Kota Semarang Resmi Dilantik


					2358 Pengawas TPS di Kota Semarang Resmi Dilantik Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Sebanyak 2.358 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kota Semarang resmi dilantik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan yang dilaksanakan pada tanggal 3 dan 4 November 2024.

Terbentuknya PTPS telah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari tahapan pendaftaran, penelitian berkas administrasi, sampai pada proses wawancara, hingga pelantikan dan pembekalan yang dilaksanakan pada 3 November 2024 hingga 4 November 2024 di Kota Semarang.

Terjadwal pada 3 November 2024, ada 13 Kecamatan yang melakukan Pelantikan dan Pembekalan, sedangkan 3 Kecamatan sisanya dilaksanakan pada tanggal 4 November 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah salah satu ujung tombak dan instrumen penting dalam suksesnya Pilkada 2024.

Oleh karena itu harus selalu menjaga integritas dan marwah demokrasi dalam Pemilihan Serentak yang akan berlangsung 27 November 2024 ini

“Jumlah Pengawas TPS di Kota Semarang berbanding lurus dengan jumlah TPS yaitu sebanyak 2.358 Orang. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan oleh Undang-undang Pemilihan yang pada pokoknya menjelaskan bahwa setiap TPS ada 1 orang Pengawas TPS yang bertugas,” ujar Arief dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Ribuan pengawas TPS yang telah dilantik, lanjutnya, menjadi salah satu garda terdepan dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Kordiv. SDMO Diklat Bawaslu Kota Semarang, Euis menambahkan bahwa Pengawas TPS bertugas mengawasi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Namun pengawasan tersebut tidak hanya terpaku pada saat pelaksanaan, akan tetapi juga mencakup Pra Pemungutan dan Penghitungan Suara.

“Selain mengawasi Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan suara, PTPS juga bertugas mengawasi Persiapan Pungut Hitung, baik dari kesiapan pembentukan sarana prasarana TPS, pengiriman undangan C Pemberitahuan, termasuk kesesuaian dan keamanan logistik yang perlu diawasi,” jelasnya.

Pengawas TPS juga dapat menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.

Oleh karena itu Euis berpesan agar PTPS berani menyampaikan keberatan dan menjalankan tugasnya dengan baik.

“Harapannya Pengawas TPS mempunyai mental yang baik, berani menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (di)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Klaten Ungkap Kasus Pemerkosaan Perempuan Disabilitas

14 Maret 2026 - 20:55 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Kadin Brebes Bagikan Ribuan Paket Bantuan dan Santuni Anak Yatim di Bumiayu

14 Maret 2026 - 20:15 WIB

Jalur Semarang – Godong Kembali Normal Jelang Lebaran, Warga Tinanding Bernapas Lega

14 Maret 2026 - 20:03 WIB

Kasat Lantas Polres Semarang Sigap Bantu Pemudik, Mobil Mogok di Tol KM 454A Berhasil Dievakuasi

14 Maret 2026 - 19:46 WIB

Ombudsman Jateng Awasi Posko Pengaduan THR, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

14 Maret 2026 - 19:33 WIB

Forum Peduli Bangsa Jateng Bagikan 1000 Takjil untuk Pengguna Jalan di Kalipancur 

14 Maret 2026 - 18:25 WIB

Trending di KABAR JATENG