JEPARA, Kabarjateng.id – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Kepolisian Resor (Polres) Jepara mengadakan apel kesiapan bagi Polisi RW.
Apel ini bertujuan untuk memastikan bahwa peran kepolisian dalam menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat dapat berjalan optimal.
Kegiatan ini berlangsung di lapangan Mapolres Jepara pada Rabu, 18 September 2024, dipimpin oleh Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno, yang mewakili Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Polisi RW adalah bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat lokal, khususnya di lingkungan RW. Mereka bertugas mendampingi Bhabinkamtibmas dalam menjaga stabilitas wilayah.
Setiap minggu, Polisi RW diwajibkan berkoordinasi dengan Ketua RW dan RT guna mengidentifikasi serta menyelesaikan masalah yang ada di tengah masyarakat.
Ini menjadi langkah penting dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi selama proses Pilkada.
Kompol Edy Sutrisno menegaskan bahwa apel ini merupakan bagian dari persiapan strategis Polres Jepara dalam mengamankan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Jepara.
“Apel Polisi RW ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif selama Pilkada berlangsung,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas utama kepolisian adalah menjaga ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Jepara juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Polisi RW yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.
Ia berharap agar para Polisi RW lebih proaktif dalam berinteraksi dengan masyarakat, terutama dalam mendeteksi dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama Pilkada.
“Kami berharap tugas sebagai Polisi RW bukan hanya dianggap sebagai kewajiban, tetapi sebagai panggilan jiwa untuk membantu masyarakat. Lakukan dengan ikhlas, tetap semangat, dan laporkan setiap perkembangan kepada pimpinan. Together We Are Strong,” tegasnya.
Kapolres Jepara sebelumnya telah mengukuhkan 335 personel Polisi RW yang akan bertugas di seluruh wilayah Kabupaten Jepara.
Mereka diberi tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan melakukan problem-solving bersama masyarakat di tingkat RW.
Kapolres juga menjelaskan bahwa tugas utama Polisi RW mencakup pengawasan, pelaporan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait berbagai isu, seperti keamanan berkendara, bahaya narkotika, dan potensi gangguan lainnya.
Selain itu, interaksi yang konsisten dengan warga diharapkan dapat membangun citra positif dan menciptakan hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat. (kus)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.