Menu

Mode Gelap
 

Headline · 14 Sep 2024 07:41 WIB

Sinergi TNI-POLRI dan Media, Wujudkan Kondusifitas di Bumiayu


					Sinergi TNI-POLRI dan Media, Wujudkan Kondusifitas di Bumiayu Perbesar

BREBES, Kabarjateng.id – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan damai menjelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Bumiayu dan Koramil 08 Bumiayu bersama dengan media setempat menggelar pertemuan silaturahmi pada Jumat, 13 September 2024.

Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk sinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bumiayu.

Pertemuan yang dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.30 WIB ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

Kehadiran jajaran Polsek Bumiayu, Koramil 08 Bumiayu, dan para jurnalis menunjukkan kuatnya kerja sama antara pihak keamanan dan media dalam mewujudkan lingkungan yang kondusif menjelang Pilkada.

Kapolsek Bumiayu, AKP Kasam, SH, menyatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan silaturahmi ini adalah memperkuat sinergi antara TNI, POLRI, dan media.

Ketiganya dianggap sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang Pilkada Serentak 2024.

“TNI, POLRI, dan media merupakan mitra yang sangat penting. Komunikasi dan koordinasi yang baik di antara kita akan membantu mewujudkan stabilitas keamanan di Kecamatan Bumiayu,” ungkap AKP Kasam.

Kapolsek menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam menyebarkan informasi yang akurat, objektif, dan sesuai dengan fakta di lapangan.

Media memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan edukasi yang positif kepada masyarakat dan menghindarkan mereka dari informasi yang bersifat hoaks atau menyesatkan.

Hal ini penting dalam menjaga kedamaian dan ketertiban, terutama pada masa menjelang pemilu.

Selain itu, AKP Kasam juga mengapresiasi peran media yang aktif dalam menyebarluaskan berbagai kegiatan TNI, POLRI, serta program-program pemerintah kepada masyarakat.

Ia juga berharap, kerja sama ini terus terjalin untuk menangkal berbagai berita hoaks yang dapat mengganggu suasana kondusif.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek juga mengingatkan tugas pokok Polri, sebagaimana tercantum dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Di akhir pertemuan, AKP Kasam berpesan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, membawa kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK, serta menggunakan helm saat berkendara.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat menghindari modifikasi kendaraan yang berlebihan, khususnya penggunaan knalpot bising yang bisa mengganggu kenyamanan umum. (wan)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

semua sudah ditampilkan
Kabar Terbaru

320 Peserta Ramaikan Turnamen E-Sport MLBB Polres Semarang di Benteng Willem II

26 April 2026 - 23:01 WIB

Putri Wagub Jateng Ukir Prestasi, Raih Juara Robotik Nasional 2026

26 April 2026 - 18:31 WIB

Wagub Jateng Dorong Kolaborasi dengan Rifa’iyah untuk Perkuat UMKM, Pendidikan, dan Dakwah

26 April 2026 - 17:26 WIB

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

26 April 2026 - 17:07 WIB

Stop Hoaks! Gubernur Luthfi Serukan Masyarakat Aktif Cek Fakta di Era Digital

26 April 2026 - 16:52 WIB

Humas PSHT Se-Soloraya Digembleng di Surakarta, Perkuat Literasi Media dan Citra Organisasi

26 April 2026 - 15:17 WIB

Trending di Daerah