Menu

Mode Gelap
 

Headline · 26 Agu 2024 22:42 WIB

Polda Jawa Tengah Ambil Langkah Tegas Bubarkan Massa Anarkis di Semarang


					Polda Jawa Tengah Ambil Langkah Tegas Bubarkan Massa Anarkis di Semarang Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id Polda Jawa Tengah mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa yang bertindak anarkis dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa di Kota Semarang pada Senin, 26 Agustus 2024.

Aksi yang semula berlangsung di depan Kantor Balaikota dan Gedung DPRD Kota Semarang ini berubah menjadi kericuhan yang tidak sesuai dengan tujuan awal demonstrasi.

Unjuk rasa awalnya direncanakan berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Namun, pada sekitar pukul 15.00 WIB, para demonstran mendadak mengalihkan lokasi aksi ke Kantor Balaikota dan Gedung DPRD Kota Semarang di Jalan Pemuda.

Aksi yang semula berlangsung damai kemudian berubah menjadi anarkis, ditandai dengan perusakan fasilitas umum, termasuk pintu gerbang Balaikota.

Situasi semakin tidak terkendali ketika aktivitas masyarakat terganggu, dan petugas terpaksa mengalihkan arus lalu lintas di sekitar Jalan Pemuda untuk mencegah potensi bahaya.

Petugas yang berjaga di lokasi terus berupaya memberikan imbauan persuasif agar massa tetap tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Ketegangan memuncak pada sore menjelang petang. Meskipun sejak siang hari polisi sudah memberikan imbauan agar unjuk rasa berlangsung tertib, massa justru semakin agresif dengan melemparkan batu, kayu, dan benda keras lainnya, yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa tindakan anarkis yang terus berlanjut tidak bisa dibiarkan, sehingga petugas harus mengambil langkah tegas untuk membubarkan massa.

“Kami sudah berupaya melakukan pendekatan persuasif agar aksi ini bisa berjalan dengan damai. Namun, situasi semakin tidak terkendali, dan tindakan tegas terpaksa diambil untuk membubarkan massa dan menjaga keamanan di sekitar lokasi,” ujar Kombes Pol Artanto.

Meski sempat terjadi kekacauan, petugas berhasil membubarkan massa dengan menggunakan water cannon.

Massa yang terdorong ke jalan raya bahkan sempat merusak pot tanaman di sepanjang Jalan Pemuda dan menggunakan pecahannya untuk melempar petugas.

Kericuhan akhirnya berhasil dikendalikan oleh gabungan petugas dari Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah pada pukul 19.00 WIB. Massa kemudian mundur dan membubarkan diri.

Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa tindakan yang diambil sudah sesuai dengan prosedur penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian yang diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009.

“Petugas di lapangan sudah cukup sabar menghadapi aksi ini. Kami telah memberikan kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi, serta terus-menerus mengimbau agar tidak bertindak anarkis. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, massa tidak bubar dan malah semakin anarkis, sehingga tindakan pembubaran harus dilakukan,” jelasnya.

Setelah pembubaran dilakukan, situasi di sekitar Jalan Pemuda dan Balaikota Semarang kembali kondusif.

Arus lalu lintas yang sempat dialihkan berangsur normal, dan pada pukul 20.00 WIB, aktivitas masyarakat di sekitar lokasi sudah kembali seperti biasa. (di)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

semua sudah ditampilkan
Kabar Terbaru

Hardiknas 2026 di Jateng, Ahmad Luthfi Dorong Sekolah Tani Jadi Pilar Ketahanan Pangan

3 Mei 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Demak Apresiasi Kondusivitas May Day, Warga Tunjukkan Kedewasaan dalam Menyampaikan Aspirasi

3 Mei 2026 - 09:36 WIB

Kapolres Demak Cup 2026 Jadi Panggung Strategi Pelajar di Dunia E-Sport

3 Mei 2026 - 07:29 WIB

Langkah Tegas Agustina, Semarang Night Carnival Dibatalkan Demi Keselamatan Warga

3 Mei 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Luthfi Temui Massa May Day, Serap Aspirasi dan Siapkan Solusi untuk Buruh Jateng

2 Mei 2026 - 15:09 WIB

Saat Soeharto Tak Ingin Menjadi Presiden

2 Mei 2026 - 14:30 WIB

Trending di KABAR JATENG