SALATIGA | Kabarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyayangkan kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikaitkan dengan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Namun, ia menegaskan perlunya menunggu keterangan resmi KPK sebelum menentukan langkah lanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Forum Perguruan Tinggi dalam Pemberdayaan Masyarakat di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Kota Salatiga, Kamis (15/10/2026).
“Kalau itu benar, saya merasa prihatin,” ujar Luthfi menanggapi kabar yang beredar.
Ia mengatakan, integritas dan transparansi harus menjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Karena itu, seluruh kepala daerah di Jawa Tengah diingatkan agar menjalankan pemerintahan secara bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Menurut Luthfi, imbauan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau clean and good government telah berulang kali disampaikan kepada para bupati dan wali kota di wilayah Jawa Tengah.
“Kita juga sering ingatkan para bupati, wali kota, untuk menciptakan clean and good government,” katanya.
Mengenai kemungkinan tindakan yang akan ditempuh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyikapi persoalan tersebut, Luthfi belum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut.
Ia memilih menunggu kepastian dari KPK agar keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas.
“Kita nanti tunggu penetapannya dari KPK, ya. Kalau sudah ada penetapan resmi, baru nanti,” tegasnya.
Kabar dugaan OTT yang menyeret nama Bupati Klaten itu menjadi perhatian publik.
Meski demikian, informasi mengenai perkara tersebut perlu merujuk pada keterangan resmi KPK, termasuk mengenai status hukum pihak-pihak yang disebut terlibat.
Perkembangan ini juga menjadi sorotan karena beberapa hari sebelumnya Ahmad Luthfi baru saja melantik Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai Wakil Bupati Klaten di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (12/10/2026).
Mahanni dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan wakil bupati hingga akhir masa jabatan 2025–2030.
Ia menggantikan Benny Indra Ardianto, yang merupakan suaminya sekaligus wakil bupati sebelumnya, setelah meninggal dunia pada Februari 2026.
Situasi tersebut membuat kabar yang beredar mengenai Bupati Klaten semakin menyita perhatian.
Publik kini menantikan penjelasan resmi KPK untuk memastikan duduk perkara serta perkembangan penanganan kasus tersebut. (dkp)






