Menu ✖

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Tawuran Maut di Banyumanik, Polda Jateng Telusuri Kepemilikan Senjata Tajam Kedua Kelompok

badge-check


					Tawuran Maut di Banyumanik, Polda Jateng Telusuri Kepemilikan Senjata Tajam Kedua Kelompok Perbesar

SEMARANG | Kabarjateng.id – Polda Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang terus mendalami kasus tawuran antarkelompok remaja di kawasan Banyumanik, Kota Semarang, yang menewaskan seorang remaja berusia 16 tahun pada Minggu (11/10/2026) dini hari.

Polisi tidak hanya menyelidiki dugaan pembacokan, tetapi juga menelusuri kepemilikan senjata tajam dan alat pemukul yang diduga berkaitan dengan rencana tawuran tersebut.

Pengembangan perkara dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang diduga terlibat, termasuk asal-usul senjata yang ditemukan dalam penyelidikan.

Polisi menegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Dalam konferensi pers di Mapolsek Banyumanik, Minggu malam, Dirres PPA dan PPO Polda Jateng Kombes Pol Nunuk Setyowati memaparkan kronologi kejadian.

Peristiwa itu diduga berawal dari kesepakatan dua kelompok remaja, yakni kelompok IB dan GPU, untuk melakukan tawuran di sekitar Bundaran Jalan Perintis Kemerdekaan, Pudakpayung, Banyumanik.

Ketegangan meningkat ketika kelompok IB melintas di depan RS Banyumanik 2 dan melihat kelompok GPU berada di sekitar gang dekat rumah sakit.

Kelompok IB kemudian memutar balik kendaraan dan menyerang kelompok tersebut.

Dalam bentrokan itu, seorang remaja berinisial KPA (18) diduga membacok FFK (16) pada bagian kepala. Korban terjatuh di depan RS Banyumanik 2 akibat luka yang dialaminya.

Petugas parkir rumah sakit yang mengetahui kejadian tersebut segera mendatangi lokasi dan membawa korban ke instalasi gawat darurat (IGD).

Namun, setelah mendapat penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kombes Pol Nunuk Setyowati mengatakan, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk orang-orang dari kedua kelompok yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, meliputi enam senjata tajam jenis klewang, satu busur beserta anak panah, dua stik golf, dua telepon genggam, dua helm, dua jaket, rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta satu sepeda motor.

Menurut Nunuk, perkara tersebut ditangani dengan dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan kematian, penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan/atau pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menegaskan, penyidik turut mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain terkait kepemilikan atau penguasaan senjata tajam dan alat pemukul.

Penyidik masih mencocokkan barang bukti dengan keterangan serta peran masing-masing orang yang diamankan.

Penelusuran dilakukan untuk memastikan siapa yang memiliki, membawa, atau menguasai senjata tersebut.

“Apakah senjata tajam itu milik seseorang dari kelompok korban atau kelompok pelaku, sama saja. Jika berdasarkan fakta dan alat bukti memenuhi unsur tindak pidana, akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.

Dalam konferensi pers itu, Anwar juga menjelaskan dugaan penggunaan pesan langsung melalui media sosial untuk mengatur pertemuan dan saling menantang tawuran.

Senjata tajam maupun alat pemukul diduga disimpan di lokasi terpisah, termasuk rumah kosong, untuk menghindari perhatian saat para remaja berangkat dari rumah.

Di sisi pencegahan, Wakapolrestabes Semarang AKBP M. Faisal Perdana menyatakan akan memperkuat edukasi di sekolah, meningkatkan patroli malam, serta mempererat koordinasi dengan orang tua dan pihak pendidikan.

Pengawasan terhadap aktivitas komunikasi kelompok di kalangan pelajar juga menjadi perhatian guna mendeteksi rencana tawuran sejak dini.

“Kami mengajak orang tua untuk memastikan keberadaan anak-anaknya, terutama apabila hingga malam belum pulang. Sekolah dan keluarga juga perlu bersama-sama mengawasi pergaulan serta aktivitas anak agar tidak terjerumus dalam kelompok yang mengarah pada kekerasan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menambahkan, kepolisian berkomitmen menuntaskan penyidikan secara profesional sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Ia mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap pergaulan remaja dan segera melaporkan indikasi tawuran agar aparat dapat melakukan langkah pencegahan sebelum jatuh korban.

Menurutnya, upaya menekan kekerasan di kalangan remaja tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian.

Keterlibatan keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat diperlukan untuk membangun pengawasan yang lebih efektif.

“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari kekerasan dan pergaulan yang berisiko. Pencegahan tawuran membutuhkan peran bersama antara kepolisian, keluarga, sekolah, dan lingkungan. Mari kita bangun kepedulian dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita,” pungkasnya. (dkp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Ida Nurul Farida Desak Evaluasi Menyeluruh Sekolah Usai Kasus Perundungan Maut di Pemalang

12 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Polres Tegal Torehkan Prestasi di Tour de Surakarta 2026

12 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polri Mutasi 199 Perwira, Sejumlah Jabatan Strategis hingga Kapolda Berganti

12 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Kodim Kebumen Mulai Pra Karya Bakti TNI AD 2026, Sasar Jalan hingga Rumah Tidak Layak Huni

12 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dua Orang Positif Tes Urine Saat Polres Kendal Sisir Tempat Karaoke di Weleri

12 Oktober 2026 - 09:27 WIB

DPC PKB Kota Semarang Andalkan Kolaborasi Lintas Generasi untuk Target 10 Kursi DPRD

12 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Trending di Kabar Semarang