SEMARANG | kabarjateng.id – DPRD Kota Semarang mendorong penguatan mitigasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang melalui pemanfaatan teknologi pemantauan, termasuk drone thermal. Langkah ini dinilai penting untuk mendeteksi titik panas sejak dini sehingga potensi kebakaran dapat diantisipasi.
Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Mararas Apuwara, mengatakan penanganan kebakaran TPA tidak boleh hanya dilakukan setelah api muncul. Pemerintah Kota Semarang perlu menerapkan langkah pencegahan secara konsisten untuk mengurangi risiko kebakaran berulang.
“Langkah jangka pendek lainnya perlu adanya pemantauan dengan drone thermal, sehingga bisa dilakukan pemetaan titik panas. Jika ditemukan, bisa dilakukan langkah antisipatif,” ujar politikus Partai Golkar tersebut, Kamis (8/10).
Selain pemantauan menggunakan teknologi, Mararas mengapresiasi pemasangan pipa injeksi untuk menekan gas metana di area TPA. Upaya tersebut dinilai dapat membantu mengurangi risiko kebakaran.
Mararas juga meminta Pemkot Semarang memperketat akses pihak eksternal yang masuk ke kawasan TPA. Pengawasan diperlukan untuk mengantisipasi potensi pemicu kebakaran, seperti puntung rokok dan pembakaran liar.
Menurutnya, langkah mitigasi tersebut perlu disertai pembenahan tata kelola sampah secara menyeluruh. Pemkot juga didorong menghentikan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, serta mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan TPS 3R.
Dengan kombinasi pemantauan dini, pengawasan kawasan, dan pembenahan pengelolaan sampah, risiko kebakaran di TPA Jatibarang diharapkan dapat ditekan.(day)






