Menu ✖

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah

Ahmad Luthfi Tekankan Integritas: Tak Ada KPK pun, Korupsi Tetap Harus Dihindari

badge-check


					Ahmad Luthfi Tekankan Integritas: Tak Ada KPK pun, Korupsi Tetap Harus Dihindari Perbesar

SEMARANG | Kabarjateng.id — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengingatkan aparatur pemerintahan agar menjadikan integritas sebagai kesadaran pribadi, bukan sekadar sikap yang muncul karena adanya pengawasan aparat penegak hukum.

Menurut Luthfi, budaya antikorupsi baru benar-benar terbentuk ketika seseorang tetap menolak korupsi meski tidak sedang diawasi.

“Budaya antikorupsi itu, ada orang atau tidak ada orang KPK, polisi maupun jaksa, Anda tetap tidak melakukan tindak pidana korupsi. Itulah budaya,” ujar Luthfi dalam Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi di Gedung C Merah Putih, Kompleks Kantor Pemprov Jawa Tengah, Rabu (30/9/2026).

Ia menyebut pembentukan budaya integritas sebagai salah satu pekerjaan penting dalam reformasi birokrasi.

Berbeda dengan struktur organisasi atau sumber daya manusia yang dapat ditata, perubahan perilaku membutuhkan proses dan keteladanan yang konsisten.

Karena itu, Luthfi meminta aparatur tidak menjadikan aturan, pakta integritas, nota kesepahaman, maupun sistem pengawasan sebagai satu-satunya penghalang praktik korupsi.

Menurutnya, seluruh instrumen tersebut harus diperkuat dengan kesadaran individu.

Integritas, kata dia, harus tercermin dalam perilaku aparatur ketika menjalankan kewenangan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Integritas itu marwah seorang ASN, pejabat publik. Dia punya nyali, dia punya integritas. Nyali untuk apa? Untuk tidak bertindak korupsi,” tegasnya.

Luthfi juga mengingatkan para pemimpin pemerintahan mengenai pentingnya keteladanan.

Setiap sikap, perkataan, dan tindakan pimpinan dapat memengaruhi sekaligus merepresentasikan institusi yang dipimpinnya.

Pesan tersebut ditujukan tidak hanya kepada kepala daerah, tetapi juga pimpinan organisasi perangkat daerah hingga jajaran BUMN dan BUMD.

Ia menilai pencegahan korupsi tidak boleh berhenti pada pemahaman mengenai jenis-jenis tindak pidana korupsi.

Nilai antikorupsi harus diterapkan dalam keputusan dan tindakan sehari-hari, termasuk ketika aparatur menjalankan pelayanan publik.

“Itulah Jawa Tengah ke depan, harus clean and good government!” kata Luthfi.

Untuk memperkuat ekosistem integritas, Pemprov Jawa Tengah terus mengembangkan peran Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) melalui KOMPAK API Jawa Tengah.

Para agen integritas tersebut telah memperoleh sertifikasi dari KPK RI. Mereka turut dilibatkan dalam sejumlah program, seperti Desa Antikorupsi, Sekolah Berintegritas, serta Massive Open Online Course (MOOC).

Jangkauan program tersebut juga diarahkan ke sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Di antaranya pemerintahan desa, pendidikan, kesehatan, koperasi, dan UMKM.

Pemprov Jateng juga mendorong BPSDMD Jawa Tengah menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri untuk sertifikasi PAKSI dan API.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas ketersediaan agen integritas yang mampu mendorong penerapan nilai antikorupsi di berbagai lingkungan.

Penguatan integritas di lingkungan Pemprov Jateng juga mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Pergub Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pembangunan Budaya Integritas serta Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi.

Selain membangun budaya integritas, Pemprov Jawa Tengah terus memperkuat peran Inspektorat Daerah dan meningkatkan kapasitas aparatur sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi.

Dalam kesempatan itu, Luthfi menyampaikan apresiasi kepada KPK yang selama ini melakukan pendampingan terhadap Pemprov Jawa Tengah maupun pemerintah kabupaten dan kota.

“Sekali lagi saya atas nama Gubernur mengucapkan terima kasih kepada KPK yang tidak henti-hentinya menyambangi Provinsi Jawa Tengah dan seluruh kabupaten/kota. Ini adalah bentuk kecintaan terhadap kita,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri perwakilan KPK RI, yakni Ketua Satuan Tugas 4 Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Sertifikasi dan Pemberdayaan Sugiarto, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Susan Cintiani, serta Analis Tindak Pidana Korupsi Ilayna Yaumy. (dkp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kebakaran TPA Jatibarang Meluas, 10 Hektare Lahan Terbakar

1 Oktober 2026 - 18:26 WIB

57 Prajurit Kodim Wonogiri Naik Pangkat, Dandim: Bukan Sekadar Penghargaan

1 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Pangdam IV/Diponegoro Ajak Prajurit Perkuat Persatuan

1 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Sekda Jateng: Pancasila Jadi Perekat Persatuan di Tengah Perubahan Global

1 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Lapas Semarang Berdayakan Warga Binaan, Kerajinan Sabut Kelapa Tembus Pasar Yunani

1 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Kasus Perusakan Rumah Irjen Sofyan Nugroho Berlarut, Kuasa Hukum Soroti Pengembalian SPDP

1 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Trending di Headline