SALATIGA | Kabarjateng.id — Data warga binaan menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam pemutakhiran data pemilih di Kota Salatiga.
Rutan Kelas IIB Salatiga ikut memastikan informasi tersebut tetap sesuai kondisi terkini.
Upaya itu dilakukan melalui keikutsertaan Rutan Salatiga dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.
Rapat yang berlangsung pada Rabu, 30 September 2026, tersebut digelar KPU Kota Salatiga dan dihadiri sejumlah unsur terkait, termasuk perwakilan partai politik.
Rutan Salatiga mengirimkan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Nuryati, untuk mengikuti agenda pleno yang dipimpin Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata, S.I.P.
Pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam koordinasi tersebut.
Pasalnya, data warga binaan dapat mengalami perubahan seiring dengan dinamika masa tahanan dan proses pembinaan.
Karena itu, informasi mengenai warga binaan perlu diperbarui secara berkala agar administrasi kependudukan dan data pemilih tetap sinkron dengan kondisi terbaru.
Nuryati menyampaikan bahwa koordinasi dengan KPU diperlukan untuk memastikan perubahan data dapat segera disampaikan dan diproses berdasarkan aturan yang berlaku.
“Pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkala agar informasi terkait warga binaan tetap sesuai dengan kondisi terkini,” ujar Nuryati.
Ia menambahkan, komunikasi lintas instansi menjadi salah satu cara untuk menjaga ketepatan informasi sekaligus mendukung pemenuhan hak warga binaan.
Rapat pleno PDPB juga menjadi sarana bagi KPU dan instansi terkait untuk mengevaluasi serta memperbarui data pemilih secara berkesinambungan.
Melalui keterlibatan tersebut, Rutan Salatiga menunjukkan komitmennya menjaga tertib administrasi warga binaan sekaligus mendukung pemenuhan hak politik mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
Koordinasi berkelanjutan diharapkan dapat membuat data yang digunakan dalam proses pemutakhiran pemilih tetap akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (lim)






