SEMARANG | Kabarjateng.id – Kodam IV/Diponegoro menegaskan komitmennya menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan rumah negara yang diperuntukkan bagi anggota TNI.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Exit Meeting Tim BPK RI usai pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja Terinci mengenai efektivitas pengelolaan rumah negara dalam mendukung tingkat hunian anggota pada UO TNI AD dan instansi lainnya periode 2023 hingga Semester I 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Itdam, Kompleks Makodam, Jumat (25/9/2026), dipimpin Irdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Denny Marantika, M.Han.
Dalam kegiatan itu, Irdam membacakan sambutan Pangdam IV/Diponegoro yang menyampaikan apresiasi kepada Ketua dan seluruh anggota Tim BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah diselesaikan sesuai jadwal.
Pemeriksaan tersebut dinilai tidak hanya menjadi sarana untuk mengetahui kondisi pengelolaan rumah negara, tetapi juga memberikan masukan penting bagi Kodam IV/Diponegoro untuk melakukan pembenahan.
Hasil pemeriksaan BPK RI selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan tata kelola rumah negara agar semakin tertib, efektif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pangdam juga menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan dengan BPK RI.
Hal ini menjadi bagian dari upaya Kodam IV/Diponegoro memperbaiki kualitas kinerja, terutama dalam pengelolaan hunian rumah dinas negara yang berada dalam tanggung jawab satuan.
Para pejabat terkait juga diminta segera menghimpun serta menindaklanjuti berbagai data dan temuan yang disampaikan Tim BPK RI.
Setiap rekomendasi diharapkan tidak sekadar menjadi catatan hasil pemeriksaan.
Masukan tersebut harus diterjemahkan ke dalam langkah konkret untuk memperbaiki mekanisme kerja sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi.
Kodam IV/Diponegoro memandang tindak lanjut hasil pemeriksaan sebagai bagian dari proses pembenahan yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan pengelolaan rumah negara yang lebih tertib dan tepat sasaran, fasilitas hunian bagi anggota diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kedinasan. (lim)






